Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 5 Secara Offline dan Online di www.prakerja.go.id
Pemerintah telah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 5, Sabtu (15/8/2020) pukul 12.00 WIB.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 5, Sabtu (15/8/2020) pukul 12.00 WIB.
Peserta yang belum menjadi penerima Kartu Prakerja pada gelombang 4, dapat mendaftar kembali di Gelombang 5.
Adapun besaran kuota yang disediakan untuk gelombang 5 masih sama, yakni 800 ribu peserta.
Baca: Update Bantuan Rp 600.000 untuk Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kumpulkan Lebih dari 12 Juta Rekening
Berikut syarat, cara mendaftar hingga insentif, yang Tribunnews.com himpun dari www.prakerja.go.id:
Syarat Mendaftar:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.
Cara Mendaftar:
Buat Akun
1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang
2. Ketikkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi
3. Cek email masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi
4. Pendaftaran berhasil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.