Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 5 secara Online di www.prakerja.go.id

Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 5 secara online di laman www.prakerja.go.id.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 5 secara Online di www.prakerja.go.id
Tangkap layar prakerja.go.id
Kartu Pra Kerja Gelombang 4 akan Dibuka, Login di www.prakerja.go.id, Simak Cara Daftarnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 5 secara online di laman www.prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 5 telah dibuka sejak Sabtu (15/8/2020) lalu.

Untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 5, pendaftar dapat langsung mengakses laman www.prakerja.go.id.

Kuota Kartu Prakerja gelombang 5 masih sama seperti Kartu Prakerja gelombang 4, yaitu sebanyak 800.000 peserta.

Pendaftar Kartu Prakerja gelombang 4 yang belum lolos, dapat kembali mendaftar pada gelombang ke-5 ini.

Seperti yang diberitakan Kompas.com, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 sebelumnya telah ditutup pada Rabu (12/8/2020) dengan jumlah pendaftar yang mencapai 1,2 juta orang. 

Baca: LOGIN www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 5 Secara Online, Berikut Langkahnya

Sebagai informasi, setiap peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3,55 juta.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebesar Rp 1 juta akan diterima dalam bentuk voucher untuk membeli pelatihan yang ditawarkan Ruangguru, Tokopedia, Bukalapak, Belajar Apa, Pintaria, Sekolahmu, Pikar Mahir dan Sisnaker.

Setelah menyelesaikan pelatihan peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 2,4 juta yang masing-masing besarannya Rp 600.000 ribu per bulan.

Kemudian, peserta juga akan mendapatkan insentif dari pengisian survei sebesar Rp 150.000 untuk tiga kali survei.

Untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 5, calon peserta tentunya perlu mengetahui persyaratan dan tata cara pendaftarannya.

Simak syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 5 berikut ini.

Syarat Pendaftar Kartu Prakerja

Dikutip dari prakerja.go.id, Kartu Prakerja diberikan kepada para pencari kerja dengan rincian sebagai berikut:

1. Pekerja/buruh yang terkena PHK

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas