Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terancam Punah, Ini Alasan Orang Utan di Wilayah Indonesia Harus Dilindungi

sebagian besar hutan di Kalimantan dan Sumatera sudah terfragmentasi oleh kegiatan unit usaha manusia.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Terancam Punah, Ini Alasan Orang Utan di Wilayah Indonesia Harus Dilindungi
Screenshot
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, Sunandar Trigunajasa dalam bincang Peringatan Hari Orangutan Sedunia yang diselenggarakan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Rabu (19/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Orang Utan adalah satu-satunya kera besar endemik yang kini hanya tersisa di Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa orang utan kalimantan lebih banyak ditemui di luar kawasan konservasi, salah satunya di kawasan Bentang Alam Wehea-Kelay, Kalimantan Timur.

Di wilayah yang mayoritasnya merupakan kawasan hutan ini terdapat unit-unit konsesi kehutanan, perkebunan dan wilayah kelola masyarakat.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, Sunandar Trigunajasa mengatakan melindungi populasi orang utan yang terbaik adalah dengan menjaga habitatnya.

“Habitat yang mendukung perkembangbiakan orang utan adalah yang memiliki kanopi hutan bagus, tajuk pohon lebat, dan yang paling penting adalah memilikiproduktivitas pohon buah tinggi,” kata Sunandar dalam bincang Peringatan Hari Orangutan Sedunia yang diselenggarakan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Rabu (19/8/2020).

Baca: Tim Gabungan BKSDA Jateng dan Kalbar Berhasil Selamatkan Orangutan dari Sitaan Warga

Sunandar tidak bisa memungkiri bahwa sebagian besar hutan di Kalimantan dan Sumatera sudah terfragmentasi oleh kegiatan unit usaha manusia.

Kepala BKSDA Kaltim itu menggarisbawahi kerja sama dan komitmen dari berbagai pihak untuk konservasi itu bisa dilakukan.

Berita Rekomendasi

Terbukti dengan pengelolaan habitat orang utan di Bentang Alam Wehea-Kelay, yang kini melibatkan 23 mitra mewakili sektor pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, perguruan tinggi, masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat.

“Oleh karena itu, dalam konteks konservasi orang utan diperlukan kemitraan para pihak untuk berperan aktif dalam perlindungan orang utan  dan habitatnya,” ujarnya.

Praktisi Konservasi Habitat Satwa Terancam Punah YKAN,  M. Arif Rifqi mengatakan orang utan adalah spesies payung. Sebagai spesies payung, aktivitas orang utan akan mempengaruhi ekosistem di sekitarnya.

Orang Utan menggambarkan bagaimana daya jelajahnya yang luas yang mampu menyebarkan biji dari buah-buah hutan yang dimakan dan keluar melalui kotoran.

Biji dari feses mereka  berkualitas bagus dan bisa tumbuh subur lebih baik daripada biji dari persemaian atau penanaman konvensional oleh manusia.

“Jadi melindungi mamalia ini diharapkan dapat melindungi spesies lainnya yang hidup pada habitat yang sama,” kata Arif.

“Itu sebabnya, orang utan juga disebut sebagai agen regenerasi hutan terbaik,” lanjutnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas