Cara Tukar Uang Baru Rp 75 Ribu Edisi Khusus di BI dan Bank Umum, Catat Tanggal serta Syaratnya
Tata cara penukaran uang baru Rp 75.000 Edisi Khusus di Bank Indonesia dan Bank Umum, daftar online di aplikasi PINTAR tautan https://pintar.bi.go.id.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Uang baru pecahan Rp 75.000 edisi khusus spesial Hari Kemerdekaan ke-75 RI sudah mulai dapat dipesan.
Uang baru edisi khusus HUT ke-75 RI ini mulai diterbitkan secara resmi pada Senin (17/8/2020).
Penukaran uang baru pecahan Rp 75 ribu edisi khusus HUT ke-75 RI tidak hanya dapat dilakukan di Bank Indonesia.
Uang baru pecahan Rp 75 ribu edisi khusus HUT ke-75 RI bisa Anda tukarkan melalui bank-bank umum yang telah ditunjuk oleh BI.
Baca: 5 Bank Umum yang Melayani Penukaran Uang Baru Pecahan Rp 75 Ribu Edisi Khusus HUT ke-75 RI
Bank umum yang ditunjuk BI yakni Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga.
Dikutip dari Siaran Pers Bank Indonesia, alasan BI memilih kelima bank ini dikarenakan kelimanya memiliki jaringan kantor cabang di seluruh wilayah Indonesia, sehingga jangkauan layanan penukaran UPK 75 Tahun RI kepada masyarakat diharapkan dapat lebih luas dan merata.
Tata Cara Penukaran Uang Baru
Bagi Anda yang berminat berikut tata cara penukaran uang baru Rp 75.000 edisi khusus sebagaimana Tribunnews.com praktikkan:
1. Akses aplikasi PINTAR di web BI melalui tautan https://pintar.bi.go.id.
2. Silahkan pilih lokasi, tanggal dan jam penukaran uang baru edisi khusus.
3. Ketuk 'Pesan'.
4. Pilih jadwal.
5. Pastikan jadwal yang Anda pilih masih tersedia.
6. Jika muncul keterangan 'Jadwal Penuh' silahkan pilih tanggal dan jam lainnya.
7. Kemudian ketuk 'Lanjutkan'.
8. Isi data pemesan meliputi Nomor KTP, Nama Lengkap, Informasi kontak.
9. Lebih baik isi juga alamat e-mail aktif karena nanti BI akan mengirim bukti pemesanan ke e-mail.
10. Centang 'Checkbox'.
11. Simpan atau cetak bukti pemesanan.
12. Penukaran dilakukan secara langsung dengan datang ke lokasi pada tanggal yang Anda pilih.
13. Pastikan membawa KTP asli dan bukti pemesanan, serta siapkan uang tunai senilai Rp 75 ribu.
Baca: Akses pintar.bi.go.id untuk Dapatkan Uang Baru Rp 75 Ribu, Cari Jadwal hingga 30 September
Persyaratan
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh penukar untuk memperoleh Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI:
a. Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR.
b. Membawah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
c. Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital.
d. Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.
e. Data Nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran.
Periode Pemesanan Penukaran
Periode pemesanan penukaran tahap 1 (tanggal 17 Agustus 2020 Pukul 15.00 WIB – 30 September 2020), dengan tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.
Sementara periode tahap 2 (tanggal 1 Oktober 2020 – selesai), dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.
Bank umum yang ditunjuk yakni Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga.
Jadwal Penukaran
Proses penukaran di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia terhitung mulai 18 Agustus 2020 – 30 September 2020.
Penukaran di Bank Umum yang ditunjuk terhitung mulai 2 Oktober 2020 sampai dengan seluruh lembar uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ditukarkan oleh masyarakat.
Perlu diperhatikan, sebelum menukar, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.
Selain itu, setiap satu KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 RI dengan nominal Rp 75.000.
Seluruh masyarakat dapat menukarkan uang Rupiah senilai Rp 75.000 secara tunai dengan satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI yang memiliki nilai nominal senilai Rp 75.000.
Baca: Benarkah Angka Nol Kecil dalam Uang Baru Rp 75 Ribu Berkaitan dengan Redenominasi? Ini Tanggapan BI
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, uang rupiah baru Rp 75.000 edisi khusus HUT ke-75 RI ini dicetak sebanyak 75 juta.
"Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia, mata uang ini berbentuk kertas pecahan nominal Rp 75 ribu."
"Dengan jumlah lembar yang dicetak sebanyak 75 juta, ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku wakil Pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia," jelas Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual peluncuran rupiah edisi khusus HUT ke-75 RI, Senin (17/8/2020).
Sri Mulyani menjelaskan, perencanaan serta penentuan jumlah rupiah yang dicetak, khususnya Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, telah melalui koordinasi yang baik antara berbagai pihak, yakni BI, Kemenkeu, Kemensos, Kemensetneg, dan para ahli waris pahlawan.
"Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI juga telah melalui berbagai perencanaan matang," ujarnya.
Selain itu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, uang peringatan kemerdekaan RI ini merupakan persembahan kebahagiaan kepada masyarakat Indonesia.
Perry Warjiyo mengatakan, peluncuran tahun ini merupakan kali keempat setelah sebelumnya penerbitan peringatan Kemerdekaan ke-25 Tahun pada 1970, Kemerdekaan ke-45 Tahun pada 1990, dan Kemerdekaan ke-50 tahun pada 1995.
Perry Warjiyo juga mengatakan, Uang Peringatan Kemerdekaan RI akan dikeluarkan setiap 25 tahun sekali.
"Ke depan Insya Allah Uang Peringatan Kemerdekaan RI akan dikeluarkan setiap 25 tahun sekali," ujar Perry.
Tema besar dalam desain Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI yakni Mensyukuri Kemerdekaan, Memperteguh Kebinekaan, Menyongsong Masa Depan Gemilang.
Filosofi umum desain Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, yang dikutip dari siaran pers Bank Indonesia:
Mensyukuri Kemerdekaan
Tema ini digambarkan dengan peristiwa Pengibaran Bendera pada saat nproklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, gambar Proklamator Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta, serta gunungan yang memiliki filosofi pembuka dan permulaan lembaran baru.
Memperteguh Kebinekaan
Tema ini digambarkan dengan anak Indonesia menggunakan pakaian adat yang mewakili daerah barat, tengah, dan timur NKRI serta beragam kain motif kain Nusantara yaitu tenun Gringsing Bali, batik kawung Jawa, dan songket Sumatera Selatan yang menggambarkan kebaikan, keanggunan, dan kesucian.
Menyongsong Masa Depan Gemilang
Tema ini digambarkan dengan Satelit Merah Putih sebagai jembatan komunikasi NKRI, peta Indonesia Emas pada bola dunia yang melambangkan peran strategis Indonesia dalam kancah global, serta anak Indonesia yang digambarkan sebagai SDM unggul di era Indonesia Maju.
Uang Rupiah Baru Rp 75.000 Edisi Khusus HUT ke-75 RI
Bagian Muka:
1. Gambar utama Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno - Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta;
2. gambar bunga Anggrek Bulan yang di dalamnya berisi logo Bank Indonesia yang akan berubah warna dan memiliki efek gerak dinamis apabila dilihat dari sudut pandang berbeda;
3. Hasil cetak yang akan terasa kasar apabila diraba pada bagian gambar utama pahlawan, dan tulisan nominal tujuh puluh lima ribu rupiah pada sisi muka uang;
4. Tanda air berupa gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta serta electrotype berupa angka “75” yang dapat diterawang; dan
5. gambar saling isi (rectoverso) dari logo Bank Indonesia yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya; dan
6. Hasil cetak yang memendar dalam 1 (satu) atau beberapa warna apabila dilihat dengan sinar ultraviolet berupa:
a) gambar pengibaran bendera pada peristiwa Proklamasi 17 Agustus 1945;
b) gambar motif songket yang berasal dari daerah Sumatera Selatan; dan
c) jembatan Youtefa Papua.
Bagian Belakang:
1. Gambar anak Indonesia menggunakan pakaian adat daerah;
2. Nomor seri yang meliputi 3 (tiga) huruf dan 6 (enam) angka;
3. Hasil cetak yang terasa kasar apabila diraba pada bagian anak Indonesia, peta Indonesia dalam bola dunia, dan tulisan “DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI TUJUH PULUH LIMA RIBU RUPIAH”.
4. Tanda air berupa gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta serta electrotype berupa angka “75” yang dapat diterawang; dan
5. gambar saling isi (rectoverso) dari logo Bank Indonesia yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya; dan
6. Hasil cetak yang memendar dalam 1 (satu) atau beberapa warna apabila dilihat dengan sinar ultraviolet berupa:
a) gambar motif tenun Gringsing yang berasal dari Bali;
b) angka “75000”;
c) angka “75”;
d) bidang persegi empat yang berisi tulisan “NKRI”; dan
e) nomor seri yang meliputi 3 (tiga) huruf dan 6 (enam) angka.
(Tribunnews.com/Fajar)