Ditutup Besok, Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 5 di www.prakerja.go.id
Pendaftaran ditutup besok. Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 5 secara online di laman www.prakerja.go.id.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 5 akan ditutup besok, Minggu (23/8/2020).
Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 5 secara online di laman www.prakerja.go.id.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 5 sebelumnya telah dibuka sejak Sabtu (15/8/2020) lalu.
Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan pendaftaran gelombang 5 akan ditutup pada hari Minggu, pukul 12.00 WIB.
"Pendaftaran gelombang 5 Kartu Prakerja masih akan kami buka selama liburan panjang ini agar lebih banyak lagi teman-teman yang dirumahkan atau pelaku usaha mikro dan kecil bergabung terutama dari Indonesia Timur," jelas Louisa, seperti yang diberitakan Kompas.com, Rabu (19/8/2020).
Baca: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 5, Berikut Syarat & Cara Daftarnya
Lebih lanjut dia menjelaskan, hingga saat ini sudah ada 1,3 juta orang yang mendaftar program Kartu Prakerja dari seluruh Indonesia .
Sebagai informasi, kuota Kartu Prakerja gelombang 5 masih sama seperti Kartu Prakerja gelombang 4, yaitu sebanyak 800.000 peserta.
Pendaftar Kartu Prakerja gelombang 4 yang belum lolos, dapat kembali mendaftar pada gelombang ke-5 ini.
Setiap peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3,55 juta.
Sebesar Rp 1 juta akan diterima dalam bentuk voucher untuk membeli pelatihan yang ditawarkan Ruangguru, Tokopedia, Bukalapak, Belajar Apa, Pintaria, Sekolahmu, Pikar Mahir dan Sisnaker.
Setelah menyelesaikan pelatihan peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 2,4 juta yang masing-masing besarannya Rp 600.000 ribu per bulan.
Kemudian, peserta juga akan mendapatkan insentif dari pengisian survei sebesar Rp 150.000 untuk tiga kali survei.
Untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 5, calon peserta tentunya perlu mengetahui persyaratan dan tata cara pendaftarannya.
Simak syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 5 berikut ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.