Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 Ditutup Pukul 12.00 WIB, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang V akan ditutup siang ini, pukul 12.00 WIB, Minggu (23/8/2020), jadi segera akses laman www.prakerja.go.id.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang V akan ditutup siang ini, pukul 12.00 WIB, Minggu (23/8/2020).
Bagi warga yang ingin mendaftar secara online, segera akses laman www.prakerja.go.id.
Anda bisa mendaftar akun Prakerja hingga mengikuti pelatihan sesuai ketentuan.
Kartu Prakerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia 18 tahun ke atas hingga para pencari kerja atau pekerja yang terdampak Covid-19.
Baca: Login www.prakerja.go.id, Ini Panduan Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 5: Diawali Buat Akun
Baca: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 5 secara Online di www.prakerja.go.id
Head of Communications PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan pendaftaran gelombang 5 akan ditutup Minggu (23/8/2020), pukul 12.00 WIB.
"Pendaftaran gelombang 5 Kartu Prakerja masih akan kami buka selama liburan panjang ini agar lebih banyak lagi teman-teman yang dirumahkan atau pelaku usaha mikro dan kecil bergabung terutama dari Indonesia Timur," jelas Louisa dalam keterangannya, Rabu (19/8/2020).
Hingga saat ini sudah ada 1,3 juta orang yang mendaftar program Kartu Prakerja dari seluruh Indonesia.
Untuk pembukaan pendaftaran pada gelombang berikutnya, baru akan diumumkan dalam beberapa waktu ke depan.
Louisa pun mengatakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan terhadap 240.000 penerima Kartu Prakerja, banyak peserta yang sudah memulai usaha dengan memanfaatkan pelatihan.
"Ada yang memulai usaha warung kopi, pembuatan kue, maupun desain grafis. Hal ini sejalan dengan tingginya minat penerima Kartu Prakerja terhadap pelatihan kategori penjualan dan pemasaran, F&B, dan lifestyle," kata Louisa.
Berikut ini langkah-langkah mendaftar Kartu Prakerja secaraonline, dilansir akun Instagram @prakerja.go.id:
1. Membuat akun Prakerja
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Daftar Sekarang.
- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.
- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja
2. Isi data diri
- Login akun Prakerja.
Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.
Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.
- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan
- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.
Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.
Kemudian, klik Lanjutkan.
- Masukkan nomor telepon.
Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.
Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.
Berikut panduan swafotonya:
- Seluruh bagian muka tampak lurus menghadap ke kamera.
- Atur kecerahan dalam foto agar tidak nampak gelap atau tidak terlalu terang.
- Hindari menggunakan kacamata saat berfoto.
- Jangan menggunakan topi atau penutup kepala, kecuali wanita berhijab.
- Pastikan wajah tidak tertutup rambut
- Jangan menggunakan masker.
- Atur pencahayaan dalam foto agar tidak muncul bayangan.
- Ambil foto dalam posisi potrait bukan landscape.
- Ambil foto dengan latar belakang polos.
3. Ikuti tes
Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.
Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.
Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.
Syarat mendapatkan Kartu Prakerja:
- Kartu Prakerja diperuntukkan WNI yang berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang bersekolah.
- Warga yang sedang mencari pekerjaan dan pekerja atau buruh yang terdampak covid-19.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Mutia Fauzia)