Polisi Interogasi Sejumlah Saksi Kebakaran Gedung Kejagung RI
Pihak Kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung RI.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Pihak Kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung RI.
Hal itu disampaikan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat usai meninjau lokasi kebakaran, Minggu, (23/8/2020).
"Ada beberapa orang yang dalam kapasitasnya diinterogasi dalam Berita Acara Interview untuk mengumpulkan berbagai macam keterangan," katanya.
Pemeriksaan menurut dia dilakukan di dua lokasi. Pertama yakni di Polres Jakarta Selatan dan yang ke dua di Polda Metro Jaya. Nantinya hasil interogasi akan digunakan bahan pemeriksaan tim Laboratorium Forensik Mabes Polri.
"Dalam rangka untuk menerima informasi yang menjadi bahan bagi pemeriksa dari Puslabfor Polri untuk olah TKP," katanya.
Baca: Polri Belum Bisa Olah TKP Gedung Kejagung
Adapun mereka yang diperiksa diantaranya Petugas Pengaman Dalam Kejagung, serta pegawai Kejagung yang mengetahui Blueprint bangunan.
"Untuk jumlahnya terus berkembang, belum bisa kita sampaikan detil," pungkasnya.
Baca: KPK Minta Publik Tak Berspekulasi Terkait Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung
Sebelumnya Gedung Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu (22/8/2020).
Kebakaran berlangsung selama hampir 11 jam dan baru berhasil dilakukan pendinginan area gedung pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 06.28 WIB.