Polri Terjunkan Puslabfor dan Inafis untuk Seidiki Kebakaran Gedung Kejagung
-Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan olda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut pada periwtiwa kebakaran di Kejagung.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan jika kebakaran yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung baru dapat dikuasi pada pukul 06.15 WIB Minggu pagi.
Hal ini disampaikan Irjen pol Nana Sudjana saat berada di kawasan Bundaran HI memantau dan mengampanyekan protokol kesehatan kepada masyarakar.
"Baru tadi pagi pukul 06.15 WIB api sepenuhnya sudah dikuasi kemudian tindak lanjut berikutnya adalah tetap mengamankan lokasi dan untuk jalan tetap kita tutup," kata Irjen Pol Nana Sudjana, Minggu (23/8/2020).
Dikatakan Nana, jika kebakaran yang melanda gedung Kejaksaan Agung RI ini terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam pukul 19.00 WIB. Setidaknya ada 50 damkar yang dikerahkan ke lokasi kejadian.
"TNI Polri semua berada di lokasi, dari kepolisian tentunya pengamankan, dan juga memfasilitasi arus lalu lintas, juga mengamankan tkp atau lokasi, bersama sama dengan anggota TNI," katanya.
Nana menyebut jika kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung itu cukup parah, untuk itu Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari keterangan saksi, awal mula kebakaran berada di lantai 6 dan menjalar ke lantai 1 gedung.
Dari keterangan jika area yang terbakar merupakan kantor intelegen, kepegawaian dan administrasi.
Meski begitu saat ini proses penyelidikan masih berjalan untuk mengetahui secara pasti penyebabnya.
"Hari ini tim labfor dan inafis yang sudah kita bentuk akan melakukan penyelidikan penyebab dari kebakaran tersebut tentunya ada beberapa dari anggota kejaksaan sendiri," ucapnya.
Sebelumnya Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, hingga Minggu (23/8/2020) dini hari belum juga padam.
Jaksa Agung RI, ST Burhanudin mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di Gedung Utama, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Burhanuddin enggan berspekulasi terlebih dahulu terkait penyebab kebakaran tersebut.
Yang jelas, ia memastikan dokumen perkara milik Kejaksaan Agung RI telah aman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.