Sejarah Munculnya PNS di Indonesia, Berawal dari Pegawai Negara
Profesi PNS ada sejak masa awal kemerdekaan Indonesia, bahkan pada masa penjajahan pun sudah dikenal sistem kepegawaian.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil ( PNS) adalah salah satu profesi yang banyak diminati para pencari kerja.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat, pada seleksi calon PNS (CPNS) 2019, total pelamar yang mengisi formulir mencapai 4.433.029 orang.
Profesi PNS ada sejak masa awal kemerdekaan Indonesia, bahkan pada masa penjajahan pun sudah dikenal sistem kepegawaian.
Baca: ASN/PNS Dapat Libur 11 Hari Pengganti Cuti Bersama Idul Fitri, Catat Tanggalnya!
Bagaimana sejarah PNS di Indonesia?
Diberitakan Kompas.com, 21 Juli 2020, orang yang menjadi PNS pertama di Indonesia adalah Sri Sultan Hamengku Buwono IX.
Sultan HB IX menjadi aparatur negara pada 1940.
Pegawai Negara RI
Mengutip laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), aparatur negara pada saat itu memang sudah ada, tapi belum tertata dengan baik.
Bahkan, aparatur negara larut dalam pergolakan politik yang bergerak dinamis.
Oleh karena itu, pada 25 September 1945, Presiden Pertama RI Soekarno membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
"Presiden memutuskan bahwa pegawai-pegawai Indonesia dari segala jabatan dan tingkatan ditetapkan menjadi Pegawai Negara Republik Indonesia dengan penuh kepercayaan bahwa mereka akan menumpahkan segala kekuatan jiwa dan raga untuk keselamatan Negara Republik Indonesia. Sekretaris Negara minta diberitahukan bahwa hanya perintah dari Pemerintah Republik yang diturutinya," kata Kasman Singodimedjo selaku Ketua KNIP.
Usaha menyempurnakan sistem kepegawaian di Indonesia tidak hanya berhenti pada pernyataan itu.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, dibentuk Kantor Urusan Pegawai (KUP) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Perdana Menteri.
Penertiban, penataan, dan pendayagunaan aparatur negara kemudian berlanjut melalui serangkaian program, seperti pada era Kabinet Wilopo (3 April 1952 - 1 Agustus 1953) dan pada masa Kabinet AN Sastroamidjojo ke-I (1 Agustus 1953 - 12 Agustus 1955).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.