Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BLT Rp 600 Ribu Cair Mulai Besok, Ini Cara Cek Nama Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau Tidak

Bantuan Rp 600 ribu bagi karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta, akan cair pada Selasa (25/8/2020).

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in BLT Rp 600 Ribu Cair Mulai Besok, Ini Cara Cek Nama Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau Tidak
https://www.instagram.com/bpjs.ketenagakerjaan/
Cara Cek Nama Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Atau Tidak Cukup Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu bagi karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta, akan cair pada Selasa (25/8/2020).

Bantuan tersebut diberikan dengan syarat harus terdaftar dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tersebut diberikan selama empat bulan dalam dua kali pencairan.

Adapun dalam satu kali pencairan, karyawan swasta akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

"Subsidi upah insya Allah akan di-launching oleh Bapak Presiden tanggal 25 Agustus ini," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dikutip dari Kompas.com, Senin (24/8/2020).

Pemerintah telah mengantongi sekira 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.

Baca: Menkeu: Bantuan Presiden Rp 2,4 Juta untuk Usaha Mikro Sudah Cair Per Agustus

Pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan disalurkan secara bertahap.

Berita Rekomendasi

Pemerintah juga meminta perusahaan pemberi kerja proaktif menyampaikan data nomor rekening karyawan penerima bantuan.

"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini."

"Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan. Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp 1.200.000," jelas Ida.

Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. (Tangkap layar sso.bpjsketenagakerjaan.go.id)

Cara Cek Kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan

Berikut cara cek kepesertaan melalui sejumlah metode, yang Tribunnews.com kutip dari Kontan.co.id:

1. Via aplikasi BPJSTK Mobile

Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Kemudian pilih di "Kartu Digital".

Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

2. Via website

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

a. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

b. Pilih menu registrasi.

c. Isi formulir sesuai dengan data.

  • Nomor KPJ Aktif
  • Nama
  • Tanggal lahir
  • Nomor e-KTP
  • Nama ibu kandung
  • Nomor ponsel dan email.
  • Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
  • PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Baca: Pemerintah Luncurkan 5 Bantuan untuk Warga Terdampak Pandemi Covid-19, Subsidi Gaji hingga BLT UMKM

Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.

  • Masukkan alamat email di kolom user
  • Masukkan kata sandi
  • Setelah masuk, pilih menu layanan

3. Via kantor BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.

Syarat Penerima BLT Rp 600 Ribu

Dikutip dari Kompas.com, berikut syarat penerima:

  • WNI yang memiliki NIK
  • Pekerja Penerima Upah yang terdaftar aktif di BP Jamsostek pada bulan Juni 2020
  • Gaji atau upah yg dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BP Jamsostek di bawah 5 juta
  • Memiliki rekening bank (bantuan pemerintah lewat rekening)

Baca: Tahap Awal Bantuan Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta, Subsidi akan Diberikan ke 7,5 Juta Pekerja

Sementara untuk tahapan penyaluran yakni:

Data calon penerima adalah dari data karyawan swasta peserta aktif yang dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BP Jamsostek.

Data sesuai kriteria dilaporkan BP Jamsostek kepada pemerintah sebagai pengguna anggaran.

Pemerintah memerintahkan bank untuk menyalurkan langsung ke rekening bank penerima bantuan secara bertahap.

Baca: Anak Buah Sri Mulyani: Dana Bantuan Pegawai Rp 600 Ribu Bisa untuk Bayar Kos

(Tribunnews.com) (Kompas.com/Muhammad Idris) (Kontan.co.id/Virdita Rizki Ratriani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas