Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua IDI Sebut Masalah Pemilihan Anggota Baru Konsil Kedokteran Mencederai Proses Koordinasi

Presiden Jokowi dinilai tidak mematuhi UU No.29 tahun 2004, Pasal 14 tentang Praktek Kedokteran.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Willem Jonata
zoom-in Ketua IDI Sebut Masalah Pemilihan Anggota Baru Konsil Kedokteran Mencederai Proses Koordinasi
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Ketua IDI, Daeng M Faqih, dalam kegiatan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Mv Faqih menilai keputusan Presiden Jokowi soal pemilihan anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Periode 2020–2025 mencededari proses koordinasi dalam membangun kebersaamaan bernegara.

Alasannya, karena Jokowi dinilai tidak mematuhi UU No.29 tahun 2004, Pasal 14 tentang Praktek Kedokteran yang menyebutkan kalau calon anggota KKI oleh Menteri Kesehatan harus berdasarkan usulan dari Organisasi dan Asosiasi.

"Menurut kami kondisi ini mencederai proses koordinasi dan konsolidasi yang bergotong royong dan kebersamaan, kalau ini terjadi maka proses selanjutnya di pelayanan kesehatan kami mengkhawatirkan koordinasi yang kurang baik," ungkap Daeng saat konferensi pers, Senin (24/8/2020).

Kemudian Daeng M Faqih juga menyesalkan kejadian ini karena dianggap merusak harmoni koordinasi yang selama ini terjalin antar organisasi profesi kedokteran dengan pemerintah.

Baca: IDI dan 6 Organisasi Profesi Dokter Segera Kirim Surat ke Jokowi Terkait Pemilihan Anggota KKI

"Yang kami sesalkan kejadian ini menabarak harmoni kita dengan semua stake holder kesehatan dan menabrak peraturan perundang-undangan," kata Daeng.

Sementara itu saat ini dengan adanya kehebohan terkait pemilihan anggota KKi 2020-2025 yang tidak sesuai rekomendasi organisasi profesi kedokteran maka diharapkan ada audiensi dengan Presiden dan Menteri Kesehatan.

Baca: IDI: Masyarakat Lebih Mau Dengar Omongan Influencer Dibanding Dokter

Berita Rekomendasi

Dalam waktu dekat IDI dan enam asosiasi profesi kedokteran lainnya akan mengirim surat ke dokter untuk berdikusi dan mendapat penjelasan soal pemilihan anggota yang tidak sesuai usulan.

"Kami berharap kedepan adanya dialog dan kami sangat berharap presiden mau menerima kami menyampaikan apa yang kami yakin benar untuk menyelesaikan masalah," ucap Daeng.

Adapun enam organisasi profesi kedokteran lain yang ikut memprotes keputusan Jokowi terkait pemilihan anggota KKI baru adalah Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Majelis Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia (MKKGI), Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia (AFDOKGI) dan Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas