Pencairan Subsidi Gaji Ditunda, Ini Alasan Pemerintah
Pencairan subsidi gaji dari pemerintah yang semula direncanakan hari ini ditunda hingga akhir Agustus.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pencairan subsidi gaji dari pemerintah yang semula direncanakan hari ini ditunda hingga akhir Agustus.
Kementerian Ketenagakerjaan beralasan, pihaknya perlu melakukan validasi ulang data rekening bank pekerja penerima subsidi dari pemerintah itu.
Diketahui, BPJS Ketenagakerjaan hari ini menyerahkan 2,5 juta nomor rekening penerima subsidi gaji yang tervalidasi untuk batch pertama kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca: Syarat Penerima BLT Rp 600.000, Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan Memiliki Rekening Bank Aktif
"Kami butuh waktu. 2,5 juta bukan angka yang sedikit. Kami menargetkan (transfer) dimulai akhir Agustus," ujar Menaker Ida Fauziah di kantor Kemenaker, Jakarta, yang disaksikan melalui siaran daring, Senin (24/8/2020).
Ida melanjutkan, validasi pada belasan juta nomor rekening pekerja dengan upah di bawah 5 juta itu memerlukan waktu.
Baca: Ingat, Batas Waktu Pengumpulan Rekening Bank Penerima BLT Rp 600 Ribu hingga 31 Agustus 2020
"Sesuai juknis 4 hari untuk melakukan check list. Kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk penyesuaian data yang ada," kata dia.
Total ada 15,7 juta pekerja yang akan menerima subsidi pemerintah sebesar 600ribu untuk satu pekerja selama 4 bulan.
Setiap pekerja akan menerima Rp 2,4 juta, yang akan ditransfer 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali.