Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengamat: Pembahasan RUU MK Tidak Penting Sama Sekali dan Berbahaya

Pembahasan RUU MK tidak penting sama sekali, bahkan bisa berbahaya karena lebih mirip sogokan pemerintah dan DPR kepada hakim konstitusi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengamat: Pembahasan RUU MK Tidak Penting Sama Sekali dan Berbahaya
Youtube KompasTV
Direktur Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari 

Sementara itu, RUU MK ini memuat pengaturan mengenai kedudukan, susunan, dan kekuasan MK.

Baca: RUU MK, Hakim Konstitusi Minimal Berusia 60 Tahun

Kemudian, pengangkatan dan pemberhentian hakim MK, kode etik dan pedoman perilaku hakim konstitusi serta dewan etik hakim konsitutisi.

"Perubahan Undang-undang 24/2003 karena beberapa ketentuan udah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat dan kehidupan ketatanegaraan," ujarnya.

"Dan perkembangan selanjutnya setelah adanya perubahan UU 24/2003 tentang MK, melalui UU No 8 2011, dan UU 4/2014 beberapa ketentuan pasalnya dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan dinyatakan konstitusional bersyarat oleh putusan MK," ucapnya.

Selain dihadiri Menkumham, rapat turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas