Perlu 22 Jam Agar Api di Kejaksaan Agung Benar-benar Padam, Kertas Hingga Kayu Jadi Pemicu
Perlu waktu hingga 22 jam untuk memadamkan si jago merah yang mulai berkobar sekira pukul 19.10 WIB. Apa penyebabnya?
Editor: Anita K Wardhani
Untuk memadamkan kobaran api, setidaknya 60 unit mobil pemadam kebakaran dan lebih dari 200 personel damkar dikerahkan ke lokasi kejadian.
Meski sempat menyedot air dari kolam renang Bulungan, Satriadi menuturkan, sumber air tidak menjadi penghalang pihaknya dalam memadamkan si jago merah.
“Taman di Blok M yang ada airnya banyak, lalu Mabes AD juga ada. Tandon yang di Kejaksaan pun ada,” ucapnya.
“Secara teknis sumber air tidak kendala. Hanya penanganan kan gedung yang luas, perlu penanganan ekstra,” sambungnya.
Imbas dari kebakaran ini sendiri, sebagian besar gedung Kejaksaan Agung RI tak bisa diselamatkan dari amukan api.
Hampir seluruh bangunan hangus terbakar, hanya ada beberapa ruangan yang bisa diselamatkan.
“Satu lantai di bawah masih ada sebagian yang bisa kami selamatkan, itu di lantai satu,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Damkar DKI Jakarta Ungkap Penyebab Api Kebakaran Cepat Merambat di Kejaksaan Agung: Harus 22 Jam,
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci