Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantuan Rp 600.000 untuk Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Ditunda, Ini Jadwal Terbarunya

Ia mengatakan, pihaknya perlu melakukan penyesuaian ulang terkait data yang diserahkan BP Jamsostek agar penerimanya tepat sasaran.

Editor: Irsan Yamananda
zoom-in Bantuan Rp 600.000 untuk Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Ditunda, Ini Jadwal Terbarunya
Kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah resmi menunda pencairan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 600.000.

Seperti diketahui, tahap pertama pencairan subsidi gaji karyawan ini awalnya akan diimplementasikan pada 25 Agustus 2020.

Namun, pemerintah menunda hal tersebut guna menambah waktu penyesuaian data.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Ia mengatakan, pihaknya perlu melakukan penyesuaian ulang terkait data yang diserahkan BP Jamsostek agar penerimanya tepat sasaran.

"Kalau dijuknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan check list."

 KABAR TERBARU Pencairan BLT Rp 600 Ribu Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Ditunda, Ini Alasannya

 Cara Cek Penerima Bantuan Rp 600.000 di BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi, Situs Resmi dan SMS

 BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Hari Ini Pukul Satu Siang, yang Belum Daftar Simak Persyaratannya Ini

karyawan gaji di bawah Rp 5 juta dapat subsidi pemerintah
karyawan gaji di bawah Rp 5 juta dapat subsidi pemerintah (Tribun Kaltim)

"Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," kata Ida dalam keterangannya, Senin (24/8/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, pencairan bantuan ini akan mulai dilakukan pada akhir bulan ini.

"Kami butuh waktu 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit."

"Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," terang Ida.

HALAMAN SELANJUTNYA =======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas