Genjot Inovasi IKM Pangan, Kemenperin Luncurkan Program IFI
Program IFI dapat menumbuhkan inovasi dan pengembangan (scaling-up) bisnis khususnya pada sektor IKM pangan
Penulis: Sanusi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian menginisiasi program pengembangan industri kecil menengah (IKM) sektor pangan agar bisa lebih berdaya saing global.
Upaya strategis tersebut diwujudkan melalui peluncuran Indonesia Food Innovation (IFI).
“Kami terus memacu IKM pangan di Indonesia supaya punya inovasi, baik itu dari produknya maupun proses produksinya. Selain itu, kami mendorong mereka mengutamakan bahan baku utamanya dari sumber daya lokal,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih pada peluncuran IFI 2020 yang dilakukan secara virtual, Selasa (25/8/2020).
Dirjen IKMA menjelaskan, program IFI dapat menumbuhkan inovasi dan pengembangan (scaling-up) bisnis khususnya pada sektor IKM pangan.
“Jadi, kami berharap mereka menjadi sektor usaha yang marketable, profitable, dan sustainable,” tuturnya.
Baca: Kebutuhan Pangan Terjamin, Kementan Minta Publik Apresiasi Pahlawan Pangan
Baca: Kemenperin Gelar Program Restrukturisasi Mesin dan Peralatan Bagi IKM Terdampak Covid-19
Gati mengemukakan, peluang bisnis IKM pangan di tanah air masih terbuka lebar seiring banyaknya sumber daya manusia produktif yang berusia muda menjalankan wirausaha di sektor tersebut.
Selain itu, mulai bermunculannya inkubator-inkubator bisnis yang mencetak para startup khususnya di sektor makanan dan minuman.
“Kami optimistis, sektor IKM pangan dapat ikut andil dalam melakukan lompatan kemajuan bagi ekonomi nasional. Sebab, IKM makanan dan minuman selama ini memainkan peran penting sebagai komponen pemberdayaan masyarakat di Indonesia,” ungkapnya.
Kemenperin mencatat, jumlah IKM makanan dan minuman di dalam negeri sebanyak 1,86 juta unit usaha atau 43,41 persen dari total unit usaha IKM secara keseluruhan. Bahkan, IKM makanan dan minuman telah menyerap tenaga kerja hingga 4,11 juta orang.
“Melalui IFI, kami ingin sektor IKM pangan menyiapkan diri dan mampu beradaptasi, berinovasi, serta bisa membaca tren dan kebutuhan pasar dalam negeri maupun kancah global,” imbuhnya.
Untuk itu, IFI akan mengakselerasi daya saing IKM pangan, khususnya bagi para pelaku usaha pemula. Upaya ini dilakukan melalui kegiatan pembinaan dan pendampingan yang tepat dari para ahlinya di bidang bisnis maupun teknis.
“Jadi, diharapkan IFI dapat mempercepat dan meningkatkan kualitas teknis dan manajerial yang pada akhirnya dapat meningkatkan skala bisnis mereka,” paparnya.
Gati menegaskan, guna mencapai sasaran tersebut perlu adanya kerja sama antara pihak terkait untuk menciptakan IKM pangan yang inovatif.
“Kami juga mendorong seluruh pihak, di antaranya para kepala dinas yang membidangi perindustrian, para ketua inkubator bisnis, dan ketua asosiasi untuk bersama-sama menumbuhkan dan mengembangkan wirausaha baru di bidang pangan,” tambahnya.
Ditjen IKMA Kemenperin telah menyiapkan banyak fasilitas bagi IKM yang lolos kurasi dari program IFI 2020. Peserta terpilih akan mengikuti program Food Camp yang akan mendapatkan pelatihan dan mentoring dari para pakar profesional untuk meningkatkan kapabilitas baik dari segi aspek teknis maupun bisnis menuju IKM pangan modern.
Baca: Kebutuhan Pangan Terjamin, Kementan Minta Publik Apresiasi Pahlawan Pangan
Baca: Pemenang Duel Khabib Nurmagomedov Vs Legenda UFC Disebut Jadi Petarung Terbaik Sepanjang Masa
Adapun dua kategori peserta yang akan mengikuti coaching, yaitu peserta dengan kategori produk antara (intermediate product) dan kategori produk pangan akhir (end product) dengan hadiah uang tunai sebesar Rp 40 juta untuk juara I, kemudian uang senilai Rp 25 juta untuk juara II, dan Rp 15 juta untuk juara III.
“Pemenang dari program ini juga akan mendapatkan berbagai prioritas untuk mengikuti akselerasi lanjutan pengembangan bisnis melalui coaching dan mentoring eksklusif scaling up usaha. Kemudian, memperoleh fasilitasi sertifikasi HACCP atau sertifikat lain yang dibutuhkan dalam peningkatan daya saing serta mengikuti kegiatan pameran, investor matchmaking, dan fasilitasi membership e-commerce global,” papar Gati.
Kemenperin mengajak pelaku IKM pangan di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi dan ikut serta dalam program IFI 2020.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.