Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal dan Syarat Penukaran Uang Baru Rp 75.000 Melalui Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga

Bank Idonesia mengeluarkan uang baru Rp 75.000 dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan yang ke-75, berikut jadwal dan cara menukarkannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Jadwal dan Syarat Penukaran Uang Baru Rp 75.000 Melalui Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Warga memperlihatkan uang kertas baru pecahan Rp 75.000 usai proses penukaran penukaran di halaman Kantor Perwakilan wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Selasa (18/8/2020). Uang baru Rp 75.000 merupakan edisi spesial HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dicetak terbatas hanya sebanyak 75 juta lembar, sementara KPw BI Jabar akan mendistribusikan 7,6 juta lembar. Cara penukarannya melalui preorder ke portal BI, https//pintar.bi.go.id untuk mendapatkan jadwal penukaran, setiap satu No. KTP hanya dapat menukarkan 1 lembar uang Rp 75.000. Periode penukaran akan belangsung hingga 30 September 2020. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak jadwal dan syarat menukarkan uang baru Rp 75.000 melalui Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga.

Bank Indonesia resmi meluncurkan uang kertas dengan nominal Rp 75.000, pada 17 Agustus lalu, dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan yang ke-75.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, pecahan edisi khusus ini dicetak hanya sebanyak 75 juta lembar.

Informasi tersebut disampaikan melalui konferensi pers YouTube Bank Indonesia saat peluncuran uang baru tersebut.

Masyarakat umum dapat mendapatkan uang baru edisi khusus ini dengan syarat dan cara berikut.

Dilansir dari bi.go.id, berikut syarat dan tata cara menukarkan uang Rp 75.000

Cara Menukarkan Uang Rp 75.000:

Berita Rekomendasi

1. Pertama pastikan mendapatkan bukti pemesanan dari laman pintar.bi.go.id.

2. Lalu simpan bukti pemesanan dalam bentuk cetak atau digital.

3. Kemudian siapkan bukti pemesanan, KTP asli, dan uang tunai senilai Rp 75.000.

4. Berikutnya lakukan penukaran uang peringatan kemerdekaan secara langsung pada lokasi BI dan tanggal yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.

Nantinya penukaran dapat dilakukan melalui bank umum yang telah ditunjuk BI mulai 1 Oktober 2020 mendatang

Bank umum yang dapat melakukan penukaran tersebut yaitu, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, dan BCA.

Dikutip dari Siaran Pers Bank Indonesia, alasan BI memilih kelima bank ini dikarenakan kelimanya memiliki jaringan kantor cabang di seluruh wilayah Indonesia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas