Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Kasus Jiwasraya, Kejaksaan Agung Periksa 14 Saksi Hari Ini

Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil 14 saksi terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Selasa (25/8/2020).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kasus Jiwasraya, Kejaksaan Agung Periksa 14 Saksi Hari Ini
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono 
Memuat video…

1. RONALD ABEDNEGO SEBAYANG – Direktur PT. Kharisma Asset Management periode 2008 s/d 2018
2. WILLY SUNARYO – Sales PT. CIMB Sekuritas / Sales PT. OCBC

G. Saksi untuk Tersangka Korporasi PT. Treasure Fund Investama, yaitu :

1. SUSANTI HIDAYAT – Direktur Utama PT. Inti Agri Resources
2. LUKE IMAWATI – Swasta

H. Saksi untuk Tersangka Korporasi PT Sinarmas Asset Management, yaitu :

1. ARISANDHI INDRODWISATIO – DIrektur PT. Mirae Asset Sekuritas Indonesia
2. JULIUS TANUWIJAYA – PT. Mirae Asset Sekuritas Indonesia

I. Saksi untuk Tersangka Korporasi PT. OSO Management Investasi, yaitu :

1. SUKAMTO – Direktur Utama PT. Waterfront Sekuritas Indonesia

Rekomendasi Untuk Anda

Hari menambahkan, ke-14 saksi sebagai pengurus maupun sebagai karyawan perusahaan Manager Investasi serta karyawan PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) keterangannya dianggap perlu untuk mengungkap sejauhmana peran para mereka dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas