Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eksploitasi ABK Terjadi Lagi di Kapal China, Keberadaan 4 WNI di Kapal Liao Yuan Yu 103 Dicari

ABK warga negara Indonesia (WNI) tersebut mengaku mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan selama di kapal.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Eksploitasi ABK Terjadi Lagi di Kapal China, Keberadaan 4 WNI di Kapal Liao Yuan Yu 103 Dicari
Kompas.com/Hadi Maulana
Tim gabungan saat mengevakuasi jasad Hasan Afriandi, WNI yang bekerja di kapal berbendera China Lu Huang Yuan Yu 118 yang sempat disimpan di freezer karen tewas saat kapal berada di tengah laut. 

 
 Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –- Sebuah video beredar di dunia maya 4 orang anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang meminta bantuan evakuasi dari kapal berbendera China, Liao Yuan Yu 103, Selasa (25/8/2020).

ABK warga negara Indonesia (WNI) tersebut mengaku mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan selama di kapal.

“Kami disiksa dipukul ditendang bahkan mau di tusuk. Kalau kami tidak kerja tidak dikasih makan,” ungkap salah satu ABK dalam video tersebut.

Bahkan salah satu ABK mengatakan bahwa mereka tidak akan digaji, padahal mereka sudah bekerja di kapal tersebut selama 10 bulan berada di kapal.

Baca: Fakta Baru Dua Warga Aceh Meninggal di Kapal China, Dimakamkan Satu LIang Lahat

Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) RI lewat Direktur Perlindungan WNI (PWNI), Judha Nugraha mengatakan telah mendapatkan informasi soal 4 ABK tersebut.

Untuk menindaklanjuti penyelamatan ABK pihaknya telah menghubungi nomor perusahaan PT RCA (Raja Crew Atlantik) sebagaimana tercantum dalam video pengaduan tersebut.

Berita Rekomendasi

“Namun hingga saat ini belum ada tanggapan,” kata Judha dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews, Rabu (26/8/2020).

Baca: Kisah Reynalfi, ABK di Kapal China yang Disiksa Lalu Nekat Terjun di Perairan Tanjung Balai Karimun

Judha mengatakan Kemlu RI akan berkoordinasi dengan Kemenhub dan Kemenaker yang mengeluarkan perizinan penempatan ABK ke luar negeri.

“Didapat informasi bahwa PT RCA tidak terdaftar baik di Kemenaker maupun Kemenhub,” ujarnya.

Kemlu juga telah berkoordinasi dengan KBRI Beijing untuk meminta konfirmasi otoritas RRT dan pihak pemilik kapal.

Berdasarkan data IMO, Liao Yuan Yu 103 dimiliki oleh Liaoning Kimliner Ocean di Dalian, Liaoning China.

“Kami terus mencoba menghubungi pihak yang mengunggah pertama kali informasi video tersebut ke sosmed untuk mendapatkan informasi lebih detail,” tutupnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas