Ini 8 Jenis Bantuan yang Diberikan Pemerintah Selama Pandemi Covid-19
Berbagai bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk membantu warga masyarakat terdampak akibat pandemi covid-19, Pemerintah menggelontorkan berbagai skema bantuan.
Dana triliunan rupiah itu dikucurkan untuk program jaring pengaman sosial.
Berbagai bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi.
Selain itu, bantuan ini diharapkan kembali bisa mendongkrak perekonomian yang tumbuh minus 5,32 persen pada kuartal II 2020.
Baca: Pencairan Dana BLT untuk Karyawan Swasta Ditunda, Berikut Jadwal Terbaru dan Cara Cek Nama
Berikut daftar bantuan yang dikucurkan pemerintah selama pandemi:
1. Bantuan sembako
Bantuan sosial berupa paket sembako dikucurkan sejak awal pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia pada Maret.
Bantuan ini diberikan bagi warga di DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya, yakni Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.
Untuk di DKI Jakarta, bansos sembako diberikan kepada 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta keluarga.
Jumlah sembako yang diberikan senilai Rp 600.000 per bulan dan diberikan selama tiga bulan. Anggaran yang dialokasikan 2,2 triliun.
Selanjutnya, bansos sembako untuk wilayah Bodetabek diberikan kepada 1,6 juta jiwa atau 576.000 keluarga.
Jumlah besarannya sama, yakni Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan. Total angarannya Rp 1 triliun rupiah.
Dengan demikian, total ada 4,2 juta warga di Jabodetabek yang akan mendapat bansos sembako ini.
Total keseluruhan nilai sembako yang diterima tiap warga selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni adalah Rp 1,8 juta.