Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Klaim Tingkatkan Pendapatan Daerah Sebesar Rp 80,9 Triliun

Berbagai upaya yang dilakukan KPK diklaim telah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 80,9 triliun.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Klaim Tingkatkan Pendapatan Daerah Sebesar Rp 80,9 Triliun
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua KPK, Firli Bahuri memberikan keterangan saat konferensi pers penahanan tersangka dugaan proyek-proyek subkontraktor fiktif Waskita Karya, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020). KPK resmi menahan lima tersangka yakni mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Desi Arryani, mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Jarot Subana, mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Fakih Usman, Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode 2010-2014, Yuly Ariandi Siregar, dan Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Periode 2011-2013, Fathor Roachman terkait kasus dugaan proyek-proyek subkontraktor fiktif Waskita Karya yang merugikan negara Rp 202 miliar. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim terus bekerja mencegah korupsi di seluruh daerah.

Berbagai upaya yang dilakukan diklaim telah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 80,9 triliun.

"Kami ingin menyampaikan kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas insan KPK khususnya di bidang pencegahan KPK. KPK telah melakukan berbagai kegiatan terkait dengan program-program yang sama yaitu optimalisasi pendapatan asli daerah mencapai Rp 80,9 triliun," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutan kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang disiarkan Youtube KPK, Rabu (26/8/2020).

Baca: Firli Bahuri: KPK Harus Tetap Memegang Peran Sentral Pemberantasan Korupsi

Selain itu, KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan daerah sebesar Rp 10,4 triliun.

Secara rinci, nilai itu terdiri dari penagihan piutang pemda senilai Rp 2,9 triliun, penertiban dan pemulihan aset senilai Rp 845 miliar dari 1.093 aset yang berhasil diselamatkan, sertifikasi aset Pemda pada semester I bertambah 6.355 sertifikat dengan nilai total Rp 4,2 triliun serta penertiban fasos, fasum dengan nilai total Rp 2,4 triliun.

"Sehingga prestasi pencegahan dan tentu kita berikan ucapan selamat dan apresiasi karena sesungguhnya pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penindakan tetapi juga harus dilakukan secara bersama-sama baik itu pendidikan masyarakat, pencegahan korupsi maupun penindakan," kata Firli.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas