KPK Klaim Tingkatkan Pendapatan Daerah Sebesar Rp 80,9 Triliun
Berbagai upaya yang dilakukan KPK diklaim telah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 80,9 triliun.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim terus bekerja mencegah korupsi di seluruh daerah.
Berbagai upaya yang dilakukan diklaim telah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 80,9 triliun.
"Kami ingin menyampaikan kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas insan KPK khususnya di bidang pencegahan KPK. KPK telah melakukan berbagai kegiatan terkait dengan program-program yang sama yaitu optimalisasi pendapatan asli daerah mencapai Rp 80,9 triliun," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutan kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang disiarkan Youtube KPK, Rabu (26/8/2020).
Baca: Firli Bahuri: KPK Harus Tetap Memegang Peran Sentral Pemberantasan Korupsi
Selain itu, KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan daerah sebesar Rp 10,4 triliun.
Secara rinci, nilai itu terdiri dari penagihan piutang pemda senilai Rp 2,9 triliun, penertiban dan pemulihan aset senilai Rp 845 miliar dari 1.093 aset yang berhasil diselamatkan, sertifikasi aset Pemda pada semester I bertambah 6.355 sertifikat dengan nilai total Rp 4,2 triliun serta penertiban fasos, fasum dengan nilai total Rp 2,4 triliun.
"Sehingga prestasi pencegahan dan tentu kita berikan ucapan selamat dan apresiasi karena sesungguhnya pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penindakan tetapi juga harus dilakukan secara bersama-sama baik itu pendidikan masyarakat, pencegahan korupsi maupun penindakan," kata Firli.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.