Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sesaat Lagi Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 6 Dibuka, Ini Tata Cara Daftar via Online atau Offline

Berikut ini cara pendaftaran Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id yang saat ini bakal memasuki gelombang 6.

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sesaat Lagi Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 6 Dibuka, Ini Tata Cara Daftar via Online atau Offline
Tangkap layar prakerja.go.id
Berikut ini cara pendaftaran Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id yang saat ini bakal memasuki gelombang 6. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara pendaftaran Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id yang saat ini bakal memasuki gelombang 6. 

Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 5 telah ditutup pada Minggu (23/8/2020) pukul 12.00 WIB.

Dikutip dari Kompas.com, pada pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 5, terdapat 1,7 juta pendaftar.

Sesuai kuota yang disediakan, hanya 800 ribu peserta yang akan lolos. 

Rencananya, 800 ribu peserta yang lolos Kartu Pra Kerja gelombang 5 itu akan diumumkan pekan ini. 

"Data pendaftar sedang dalam tahap rekonsiliasi dan verifikasi. Dalam 1-2 hari ini mungkin akan kami umumkan."

"Kuota untuk gelombang 5 ini adalah 800.000 sama dengan kuota gelombang 4," kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, Senin (24/8/2020). 

Baca: Sederet Kebijakan Menko Airlangga Hartarto selama Covid-19: Kartu Pra Kerja hingga Subsidi Listrik

Baca: Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 5 Tutup 23 Agustus, Ini Cara Daftar secara Online dan Offline

Berita Rekomendasi

Terkait waktu pembukaan pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 6, Louisa Tuhatu belum memberi jawaban pasti. 

Namun, dipastikan kuotanya tetap sama yakni 800 ribu orang. 

"Jadwal pendaftaran gelombang 6 juga akan segera kami umumkan dengan kuota tetap sama yaitu 800.000," ujar dia.

Diketahui, pemegang Kartu Pra Kerja nantinya akan mendapatkan insentif dengan total Rp 3.550.000.

Rinciannya, sebesar Rp 1 juta dalam bentuk voucher untuk membeli pelatihan. 

Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan mendapat insentif sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 selama empat bulan.

Setelah itu, sisanya sebesar Rp 150 ribu, diberikan setelah peserta melakukan pengisian survei untuk tiga kali survei.

Untuk mendaftar Kartu Pra Kerja, peserta harus memenuhi tiga syarat yakni WNI, minimal berusia 18 tahun dan tidak bersekolah atau kuliah.

Sambil menunggu pembukaan pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 6, tak ada salahnya kamu mempersiapkan proses pendaftaran. 

Berikut langkah-langkahnya: 

 1. Buat Akun Pra Kerja

  • Masuk ke situs prakerja.go.id
  • Pilih menu Daftar Sekarang
  • Masukkan nama lengkap, email dan password
  • Cek email untuk konfirmasi akun
  • Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website prakerja.go.id

2. Mengisi Data diri

  • Login dengan memasukkan email dan password
  • Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
  • Isi data dirimu dengan lengkap
  • Upload foto KTP dan foto selfie memegang KTP
  • Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim ke ponselmu lewat SMS

3. Ikuti Tes motivasi dan Kemampuan Dasar secara Online

  • Siapkan alat tulis dan kerta untuk mengikuti tes selama 15 menit
  • Setelah selesai tes, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja
  • Setelah terima email, kembali ke website untuk gabung ke gelombang keempat pendaftaran
  • Jika kamu berhasil gabung dengan gelombang pendaftaran, kamu akan mendapatkan notifikasi
  • Setelah mendapat notifikasi berhasil, Selamat, Kartu Pra Kerjamu siap digunakan

Cara Daftar Secara Offline

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin, mengatakan peserta bisa melakukan pendaftaran secara offline.

Pendaftaran bisa melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.

Pemohon harus datang sendiri dan langsung mendatangi instansi tersebut.

Baca: Waktu Pengumuman dan Cara Cek Kelolosan Kartu Pra Kerja Gelombang 4

Kemudian, mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring.

“Dari permohonan tersebut, lalu nanti secara kolektif dikumpulkan oleh kementerian/lembaga dan dari kementerian/lembaga nantinya akan mengirimkan pendaftaran," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Minggu (9/8/2020).

"Setelah disahkan oleh menteri ketenagakerjaan (kemudian) dikirimkan kepada PMO sehingga nanti PMO akan mengukuhkan penetapan calon peserta Kartu Pra Kerja tersebut,” jelas Rudy.

(Tribunnews.com/Daryono/Nuryanti) (Kompas.com/Mutia Fauzia/Muhammad Idris/Yohana Artha Uly)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas