Soal Kebakaran Gedung Kejagung, Amien Rais Ingat Kebakaran Gedung BI Tahun1997 Saat Ramai Kasus BLBI
Amien Rais menghargai keterangan pihak Kejaksaan Agung untuk tidak berspekulasi atas insiden kebakaran itu.
Editor: Hasanudin Aco
Atas hal itu, dia meminta agar kepolisian segera mengusut tuntas penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menjelaskan alasan early warning system (EWS) gedung kantornya yang terbakar tidak berjalan sebagaimana mestinya, Sabtu (22/8/2020) malam.
Menurutnya, gedung tersebut salah satu gedung yang telah menjadi cagar budaya atau warisan budaya terdahulu.
Namun begitu, pemeliharaan dan pengamanan gedung tersebut disebut telah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Gedung ini masuk kategori heritage, maka pengamanannya sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP)."
"Apa yang sudah ditentukan dalam SOP Cagar Budaya sudah kami lakukan, dan tentu itu akan dipantau oleh tim dari cagar budaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Hari kepada wartawan, Senin (24/8/2020).
Namun demikian, Hari mengatakan musibah kebakaran yang dialami tersebut dinilai tidak bisa diprediksi.
Dengan sistem EWS yang canggih sekalipun, musibah kebakaran tidak akan bisa diperkirakan.
"Sekali lagi namanya musibah kita semua tidak tahu."
"Dengan sistem seperti apapun kalau namanya musibah dan kebetulan lagi hari libur."
"Oleh karena itu musibah ini bukan keinginan kita bersama," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya juga tak berharap kebakaran tersebut terjadi menimpa gedungnya.
Apalagi, lanjutnya, gedung tersebut merupakan gedung yang memiliki nilai sejarah.
"Kita tidak berharap gedung yang memiliki nilai sejarah ini terbakar."