Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BLT Rp 600 Ribu untuk Pekerja Cair Hari Ini, Begini Cara Cek Jika Dapat Bantuan, Segera Cek Saldomu

Inilah cara cek jika mendapat bantuan Rp 600 ribu yang akan diluncurkan Kamis (27/8/2020) hari ini. Segera cek saldomu.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in BLT Rp 600 Ribu untuk Pekerja Cair Hari Ini, Begini Cara Cek Jika Dapat Bantuan, Segera Cek Saldomu
hai.grid.id
Inilah cara cek jika mendapat bantuan Rp 600 ribu yang akan diluncurkan Kamis (27/8/2020) hari ini. Segera cek saldomu. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akhirnya meluncurkan program bantuan Rp 600 ribu bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Rencananya, peluncuran program Bantuan Subisidi Upah (BSU) dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (27/8/2020) hari ini.

"Insya Allah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Rabu (26/8/2020).

Setelah diluncurkan Presiden, bantuan akan segera ditransfer ke rekening masing-masing pekerja.

Baca: BLT Rp 600 Ribu Cair Mulai Besok, Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Status Kepesertaan

Baca: Tanggapi Pro Kontra BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan, Kemenkeu Jelaskan 2 Pertimbangan Pemerintah

Ida mengatakan, penyaluran subsidi gaji akan dilakukan secara bertahap.

Tahap pertama akan disalurkan kepada 2,5 juta pekerja yang datanya telah tervalidasi dan terverifikasi.

"Mudah-mudahan setelah data ini, batch pertama datanya sudah ada kesesuaian."

Berita Rekomendasi

"Begitu di-launching maka begitu juga langsung akan kami transfer," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Ida menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan bantuan sekurang-kurangnya untuk 2,5 juta pekerja tiap minggunya.

"Kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama. Sekurang-kurangnya 2,5 juta per batch per minggu akan kami lakukan," ujar dia.

Diketahui, bantuan sebesar Rp 600 ribu akan diberikan selama empat bulan, tapi dicairkan per dua bulan sekali.

Artinya dalam sekali pencairan, para pekerja swasta akan menerima bantuan senilai Rp 1,2 juta.

Baca: BLT Rp 600 Ribu Cair Akhir Agustus untuk 2,5 Juta Karyawan, Cek Namamu di BPJS Ketenagakerjaan

Baca: Soal BLT Rp 600.000, Pencairannya Ditunda, Simak Cara Ngecek Penerima di BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu dari pantauan Tribunnews.com di media sosial, beberapa warganet mulai membagikan informasi telah menerima bantuan tersebut.

Misalnya di akun Instagram @jelajahsolo yang mengabarkan, bantuan senilai Rp 1,2 juta telah masuk ke rekening.

Bahkan dalam tangkap layar SMS Banking tersebut, tertera jelas keterangan bantuan tersebut, yaitu Subsidi Gaji Pekerja Batch 1 Rp 1.200.000.

Menilik pada keterangan waktu, bantuan ini sudah ditransfer pada Rabu (26/8/2020) pukul 21.23.04 WIB.

Pun di akun Instagram @soloinfo yang mengunggah tangkap layar SMS Banking dari seorang warganet.

Ia mengabarkan telah mendapat bantuan senilai Rp 1,2 juta yang dikirim pada Rabu (26/8/2020) pukul 17.23.35 WIB.

Kedua postingan tersebut lantas menuai komentar dari sejumlah netter yang ikut menceritakan telah menerima bantuan.

Oleh karenanya, jika Anda termasuk dalam kategori penerima bantuan Rp 600 ribu, segera cek saldo rekeningmu.

Siapa tahu, Anda adalah salah satu dari 2,5 juta penerima bantuan tahap pertama.

Cara mengecek saldo pun sangat mudah.

Anda dapat memanfaatkan layanan SMS Banking dan mobile banking (M-Banking) yang dimiliki masing-masing bank.

Bisa juga dengan datang ke ATM bank terdekat atau datang langsung ke bank.

Bila ada tambahan dana sebesar Rp 1,2 juta, selamat, Anda termasuk dalam golongan penerima program Bantuan Subisidi Upah (BSU).

Jika tidak, bisa saja Anda masuk dalam pencairan tahap kedua dan seterusnya atau memang tidak masuk dalam program tersebut.

Diketahui, bantuan Rp 600 ribu itu diberikan bagi pekerja/buruh yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, mereka membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun mekanisme dalam proses penyaluran bantuan oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara).

Cara Cek Nama di BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cek Nama Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Atau Tidak Cukup Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cara Cek Nama Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Atau Tidak Cukup Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (https://www.instagram.com/bpjs.ketenagakerjaan/)

Untuk dapat memastikan apakah Anda menerima bantuan atau tidak, masyarakat dapat mengecek secara mandiri.

Pengecekan meliputi Kira-kira apakah namanya ada dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan:

1. Aplikasi BPJSTK Mobile (BPJSTKU Personal Service)

- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

- Kemudian pilih di "Kartu Digital".

- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

2. Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (sso.bpjsketenagakerjaan.go.id login)

Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Masukkan alamat email di kolom user.

- Masukkan kata sandi.

- Setelah masuk, pilih menu layanan.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Pilih menu registrasi.

- Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

3. Kirim SMS

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS? ke 2757.

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

4. Datang ke kantor cabang

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan yakni KTP dan Kartu Kepesertaan.

(Tribunnews.com/Sri Juliati, Kompas.com/Muhammad Idris, Tsarina Maharani/Ade Miranti Karunia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas