Persiapan COP 29, Indonesia Perlu Kunci Target Emisi dan Dana Iklim Pemerintahan Baru
Konferensi Perubahan Iklim (COP29) di Baku, Azerbaijan yang akan dimulai Senin 11 November 2024 besok.
Editor: Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Konferensi Perubahan Iklim (COP29) di Baku, Azerbaijan yang akan dimulai Senin 11 November 2024 besok.
Konferensi Perubahan Iklim ini akan fokus membahas peningkatan kontribusi penurunan emisi yang ditentukan secara nasional (NDC), mengamankan pembiayaan iklim dan membangun ketahanan di area yang rentan terhadap perubahan iklim.
Indonesia saat ini tengah dalam proses mengirimkan kembali dokumen komitmen penurunan emisi tingkat negara, atau NDC kedua.
Dalam NDC terakhir (2022), Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon sebesar 915 juta ton setara CO2 atau 31,89 persen dari total proyeksi emisi karbon pada 2030.
Jika mendapatkan dukungan dan kerja sama internasional, komitmen Indonesia akan ditingkatkan menjadi 1.240 juta ton setara CO2 atau 43,2?ri total proyeksi emisi pada 2030.
Dokumen NDC tersebut telah disiapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di pemerintahan sebelumnya, dan perlu diserahkan dengan tenggat akhir tahun 2024.
Nadia mengatakan belum mengetahui persis isi dokumen tersebut, namun ia berharap NDC kedua punya pemihakan yang tegas terhadap masyarakat rentan.
Baca juga: Perubahan Iklim dan Potensi Munculnya Penyakit Tanaman Dapat Mengancam Ketahanan Pangan Nasional
“Sebanyak 64 organisasi telah mengirimkan masukan kepada pemerintah untuk mendefinisikan masyarakat rentan dalam NDC kedua,” kata Nadia Hadad, Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan dalam diskusi Lapor Iklim jelang COP29 bersama beberapa perwakilan masyarakat sipil di Jakarta, 8 November 2024.
Definisi masyarakat rentan yang di dalamnya termasuk masyarakat adat, perempuan, anak-anak, petani, nelayan dan kelompok disabilitas erlu disebutkan secara eksplisit.
“Ini penting agar implikasinya jelas pada kebijakan-kebijakan turunannya” katanya.
Menurut Tory Kuswardono, Direktur Eksekutif Yayasan Pikul, COP29 juga akan menjadi patokan baru kontribusi NDC nasional yang akan ditingkatkan targetnya.
“Berdasarkan perhitungan saat ini, target Perjanjian Paris untuk membatasi kenaikan suhu bumi di 1,5 derajat celcius tidak akan tercapai, sehingga negara-negara yang meratifikasinya perlu memastikan NDC masing-masing sesuai dengan target atau memperbaharui dengan target baru yang lebih agresif,” kata Tory.
Kebutuhan pendanaan iklim global
Upaya mengatasi perubahan iklim dunia memerlukan biaya yang tidak sedikit.
”Perhitungan standing committee memperkirakan kebutuhan pendanaan iklim global setiap tahunnya hingga 2030 mencapai US$ 8 triliun,” Tory melanjutkan.