Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ekonom: Penyederhanaan Undang-undang Merupakan Cita-Cita Reformasi

Edyanus juga melihat perdebatan mengenai RUU Cipta Kerja harus dikembalikan pada tujuan besar diciptakannya dasar hukum ini.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ekonom: Penyederhanaan Undang-undang Merupakan Cita-Cita Reformasi
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom Universitas Riau Edyanus Herman Halim menilai semangat RUU Cipta Kerja memangkas berbagai regulasi penghambat investasi sejalan dengan cita-cita dan harapan yang diusung sejak era reformasi.

"Sejak dulu, kita memang mengharapkan adanya reformasi birokrasi, reformasi perundang-undangan, dan upaya deregulasi. Adanya RUU Cipta Kerja ini membuat kita berharap ribuan regulasi terkait investasi ini bisa dihilangkan," kata Edyanus dalam webinar bertajuk "RUU Cipta Kerja, Solusi Pulihkan Ekonomi Indonesia dari Ancaman Resesi", Kamis (27/8/2020).

Edyanus juga melihat perdebatan mengenai RUU Cipta Kerja harus dikembalikan pada tujuan besar diciptakannya dasar hukum ini.

Baca: Jokowi: Regulasi yang Buat Pejabat Takut Eksekusi dan Inovasi Harus Dirombak

Upaya menarik investasi dan mendorong perekonomian yang berkualitas adalah dua hal besar yang jadi cita-cita RUU ini.

"Jangan diisi dengan kesan-kesan politisasi pihak tertentu atau pada tujuan politik tertentu. Fokus pada tujuan utama dari RUU ini yang memang untuk mendorong perekonomian dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang berkualitas," kata Edyanus.

Terkait klaster ketenagakerjaan yang menjadi pro kontra, Edyanus melihat bahwa sudah ada upaya dari pemerintah dan DPR untuk memfasilitasi kebutuhan serikat pekerja dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.

Baca: Pemerintah dan DPR Sepakat Mulai Bahas Revisi Rancangan Undang-undang MK

Berita Rekomendasi

Menurut Edyanus, proteksi tenaga kerja penting untuk mendapat perhatian karena bagaimanapun, peningkatan investasi harus sejalan dengan kesejahteraan para pekerja.

"Saya melihat pemerintah dan DPR membuka pembahasan dengan pihak terkait soal proteksi tenaga kerja. Tapi, proteksi ini juga jangan sampai menyebabkan interest dari para investor juga berkurang," kata Edyanus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas