Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan, Menaker: Langsung ke Rekening Penerima, Tak Mampir ke Mana-mana

Ida menjelaskan, bantuan akan ditransfer langsung dari rekening penyalur ke rekening penerima.

Editor: Irsan Yamananda
zoom-in Soal BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan, Menaker: Langsung ke Rekening Penerima, Tak Mampir ke Mana-mana
Humas Kemnaker
Menaker Ida Fauziyah saat melakukan rapat kordinasi bidang ketenagakerjaan dengan Kadisnaker tingkat Provinsi se-Indonesia secara virtual di Jakarta, Senin (3/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah menjamin penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dilakukan secara akuntabel.

Jaminan tersebut diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Ida menjelaskan, bantuan akan ditransfer langsung dari rekening penyalur ke rekening penerima.

Bantuan itu tidak dikirimkan melalui perantara dari pihak Kemenaker.

"Uangnya pun langsung ditransfer dari bank penyalur ke penerima, tidak ada mampir kemana-mana."

"Kami hanya sebagai fasilitator saja, menyambungkan secara administratif," kata Ida dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Rabu (26/8/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

 Warganet Mengaku Dapat BLT Rp 600 Ribu, Menaker: Mudah-mudahan Presiden Hari Ini Sudah Melaunching

 VIRAL di WhatsApp & Instagram, Foto Duit BLT Sudah Masuk Rekening, Bukan 600 Ribu Malah Rp 1,2 Juta!

 KABAR GEMBIRA! Bukti Sudah Ada yang Terima BLT untuk Pekerja Swasta, Segera Cek Rekening & Namamu

karyawan gaji di bawah Rp 5 juta dapat subsidi pemerintah
karyawan gaji di bawah Rp 5 juta dapat subsidi pemerintah (Tribun Kaltim)

Berdasarkan data yang dilaporkan Menaker, pemerintah menganggarkan Rp 37,87 triliun dengan target penerima 15.725.232 pekerja dalam program BSU.

BERITA REKOMENDASI

Bantuan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Pekerja yang menerima bantuan adalah yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosal ketenagakerjaan BPJS.

Sebanyak Rp 128,789 miliar dari total anggaran tersebut akan digunakan untuk biaya transfer antarbank kepada penerima yang tidak memiliki rekening himpunan bank milik negara (Himbara).

HALAMAN SELANJUTNYA ===========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas