Usulan Anies Bolehkan Sepeda Masuk Tol, PKS : Tidak Tepat, Bahayakan Keselamatan
Syaikhu mengkritik usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pesepeda dapat melintasi jalan tol lingkar dalam kota dalam waktu tertentu.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Fraksi PKS Ahmad Syaikhu mengkritik usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pesepeda dapat melintasi jalan tol lingkar dalam kota dalam waktu tertentu.
"Tidak tepat rencana membuka jalan tol untuk pesepeda, itu akan membahayakan keselamatan pesepeda," ujar Syaikhu kepada wartawan, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Menurutnya, tol lingkar dalam yakni Cawang-Tanjung Priok merupakan jalan layang dan jelas sangat berbahaya bagi pesepeda, karena adanya terpaan angin kencang.
Baca: Pemprov DKI Wacanakan Sepeda Masuk Tol, Komunitas Sepeda Sebut Kebijakan Aneh
"Angin itu datang dari berbagai penjuru. Jika sedang bertiup kencang, maka berpotensi membuat pesepeda oleng atau hilang keseimbangan," kata Syaikhu.
Selain itu, kata Syaikhu, penggunaan jalan tol bagi pesepeda yang direncanakan setiap hari minggu dapa mengganggu pengguna jalan tol.
"Jelas ini akan merugikan pengguna jalan tol, padahal mereka sudah membayar," ujar Syaikhu.
Baca: Wacana Sepeda Masuk Tol, Polri Tunggu Kajian Kementerian PUPR
Syaikhu menyebut, jika faktor pemandangan menjadi pertimbangan utama usulan sepeda dapat masuk tol layang, maka ada beberapa ruas jalan layang non tol yang dapat jadi pilihan, yakni Jalan Layang Non Tol Antasari dan Casablanca.
Menurutnya, keduanya dapat digunakan untuk jalur khusus bersepeda pada waktu tertentu, sehingga tidak melanggar peraturan yang mengatur tentang jalan tol dan tidak mengurangi hak pengguna jalan tol.
"Jalan Layang Non Tol Antasari dan Casablanca bisa jadi opsi jika pertimbangannya adalah pemandangan indah bagi pesepeda," tutur Syaikhu.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan permohonan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memanfaatkan ruas jalan tol lingkar dalam bagi pesepeda.
Dalam surat yang dikirimkan pada 11 Agustus 2020 itu tertulis, bahwa terjadi peningkatan volume pesepeda setiap minggunya, dengan volume tertinggi pada minggu ketujuh atau dari tanggal 20 sampai dengan tanggal 26 Jull 2020 sebanyak 82.380 pesepeda.
Dengan rata-rata kenaikan volume pesepeda dari minggu pertama sampai dengan minggu ketujuh sebesar 15 persen.
"Berkenaan dengan hal tersebut, mohon kiranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dapat memberikan izin pemanfaatan 1 ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi Barat sebagal lintasan road bike guna mengakomodir pengguna sepeda pada setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00," bunyi surat tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.