Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 6 Melalui www.prakerja.go.id, Berikut Syarat Daftarnya
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 6 telah dibuka sejak kemarin, ketahui syarat dan tahap pendaftarannya, simak informasi lengkapnya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat dan tata cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 6, dan informasi terbaru mengenai Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja gelombang 6 sudah resmi dibuka sejak kemarin (27/8/2020), informasi ini disampaikan langsung melalui akun resmi instagram @prakerja.go.id.
Kartu Prakerja gelombang 6 sudah dapat diakses di laman resmi www.prakerja.go.id.
Para calon pendaftar melakukan akses pendaftaran dengan login melalui laman resmi prakerja.go.id.
Para peserta yang lolos akan mendapatkan biaya pelatihan dan insentif pasca pelatihan untuk meningkatkan kemampuan.
Kartu Prakerja adalah program bantuan yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).
Sementara itu, pengumuman hasil seleksi gelombang 5 akan diumumkan pada besok Sabtu (29/8/2020).
Bagi penerima yang mendapat SMS, bisa mengikuti tahap selanjutnya yakni pelatihan.
Namun, untuk mengikuti pelatihan, sebaiknya mengecek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.
Baca: Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 6, Siapkan Nomor KK dan KTP
Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 6 Dibuka, Segera Login www.prakerja.go.id untuk Mendaftar
Jika belum lolos pada pendaftaran gelombang ke-5, Anda masih bisa mendaftar di gelombang ke-6.
Sebelum mendaftar pada gelombang 6, calon peserta sebaiknya mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja dapat diakses melalui situs resmi www.prakerja.go.id.
Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja, yang diperuntukkan bagi para pencari kerja, pekerja yang ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:
- Calon pemilik Kartu Prakerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.