Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan dari IPDN
Teguh memaparkan disertasinya yang berjudul “Analisis Dinamika Pemilihan Langsung Gubernur dan Wakil Gubernur (Studi Kasus di Provinsi Sulawesi Tengg
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri (BPSDM Kemendagri), Teguh Setyabudi, resmi meraih gelar Doktor Ilmu Pemerintahan dengan predikat cum laude dari Institut Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Gelar tersebut diberikan setelah Teguh lulus menjalani Sidang Terbuka Promosi Doktor IPDN ke-121 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung Program Pascasarjana IPDN, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, pada Kamis (27/8/2020).
Dalam sidang doktoralnya, Teguh memaparkan disertasinya yang berjudul “Analisis Dinamika Pemilihan Langsung Gubernur dan Wakil Gubernur (Studi Kasus di Provinsi Sulawesi Tenggara)”.
Disertasinya tersebut diuji oleh tim yang terdiri dari Dr. Hadi Prabowo yang juga sebagai Rektor IPDN, Prof. Ngadisah, Prof. Dr. Murtil Jidasi, Prof. Dr. Hasan Efendi, Prof. Dr. H. M. Aries Djaenuri, Dr. Diyah Anggaini, Dr. Sampara Lukman, Dr. Kusworo, Dr. Ir. Ali Hanafiah Muhi, Dr. Bayi Priyono, dan Dr. Nata Irawan.
Baca: Kemendagri Terima Penghargaan dari KPK Terkait Pemanfaatan NIK
Dari hasil penelitiannya, ia menilai bahwa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara tahun 2015 tidak terlepas dari berbagai dinamika politik.
Mulai dari tahapan pra pelaksanaan pilkada, pelaksanaan pilkada, serta pasca pelaksanaan pilkada.
Namun menurutnya, berbagai dinamika politik yang terjadi pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Sulawesi Tenggara, sekaligus sebagai warna baru dalam proses demokratisasi di daerah.
Teguh menyimpulkan, bahwa pilkada langsung masih menjadi model yang kompatibel dalam proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Namun demikian, hasil dari penelitian dalam disertasinya itu juga didesain untuk merekonstruksi ulang model pelaksanaan pilkada dengan membangun narasi baru tentang model pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara di masa yang akan datang.
Tentu saja dengan tidak mengesampingkan nilai-nilai demokrasi dan tetap menjunjung tinggi keterlibatan masyarakat.
Menurut Teguh, dalam pemilihan langsung ada dua model alternatif yang bisa dilaksanakan.
Alternatif pertama, gubernur dan wakil gubernur dipilih langsung oleh rakyat dalam satu paket melalui pilkada langsung seperti yang selama ini dilaksanakan.
Perbedaannya, yakni pada penguatan kewenangan wakil gubernur. Ia menilai hal itu penting agar fungsi gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah serta sebagai kepala pemerintahan di daerah dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Alternatif kedua, gubernur tetap dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum, sementara wakil gubernur diusulkan oleh gubernur dari ASN maupun swasta yang memiliki pengalaman di pemerintahan, paham kondisi daerah, dan memperhatikan keterwakilan wilayah.