Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KPK Pastikan Perkara yang Ditangani Novel Baswedan Tetap Berjalan

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri nantinya kasus yang sedang ditangani Novel Baswedan akan diambil alih sementara oleh penyidik lainnya.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ketua KPK Pastikan Perkara yang Ditangani Novel Baswedan Tetap Berjalan
Tribunnews/Irwan Rismawan
Penyidik KPK, Novel Baswedan (tengah) didampingi Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak (kiri) dan Wakil Ketua, Babul Khoir memberikan keterangan pers usai menggelar pertemuan di Gedung Komisi Kejaksan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Komisi Kejaksan meminta keterangan Novel Baswedan sebagai tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat mengenai kejanggalan tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan perkara penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK tersebut dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan perkara yang ditangani Novel Baswedan tetap berjalan, meski yang bersangkutan terpapar virus Covid-19.

Menurut Firli nantinya kasus yang sedang ditangani Novel Baswedan akan diambil alih sementara oleh penyidik lainnya.

"Penyidikan perkara tetap dikerjakan oleh direktorat penyidikan, kan ada penyidik yang lainnya," kata Firli saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).

Firli menjelaskan pembagian tugas dari perkara yang tengah dikerjakan Novel ke penyidik lain akan diatur oleh Deputi Penindakan Irjen Pol Karyoto beserta Plt Direktur Penyidikan Brigjen Pol Brigjen Setyo Budiyanto.

"Pekerjaan tetap dituntaskan dan kita harus tetap sehat. Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan yang mengatur," kata Komisaris Jenderal Polisi itu.

Baca: Dikonfirmasi Positif Covid-19, Novel Baswedan Jalani Isolasi Mandiri, Ungkap Kondisinya Saat Ini

Baca: Novel Baswedan Dikabarkan Akan Swab Test Ulang di Rumahnya Hari Ini

Sebelumnya, Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan Novel Baswedan merupakan satu di antara pegawai lembaga antirasuah yang terkonfirmasi positif Covid-19.

penyidik senior KPK itu divonis terpapar Covid-19 usai menjalani test swab PCR di Gedung Juang KPK Jakarta, Kamis (27/8/2020) kemarin.

BERITA TERKAIT

"Benar, informasi yang kami terima (Novel) merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan tes swab diketahui positif Corona," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).

Ali mengatakan, Novel Baswedan dan pegawai KPK lainnya yang terpapar virus Corona tengah menjalani isolasi mandiri demi meminimalisir penularan.

"Terhadap beberapa pegawai yang terpapar Covid-19 sudah dilakukan langkah-langkah mitigasi dengan dilakukan isolasi mandiri," ungkap Ali.

Ali menyebut, KPK telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan terdekat dengan kediaman Novel Baswedan dan pegawai lainnya untuk terus memantau perkembagannya.

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Novel Baswedan sendiri saat dikonfirmasi tidak merasakan gejala apa-apa alias orang tanpa gejala (OTG) ketika divonis mengidap Covid-19.

"Iya (dikatakan positif Covid-19), alhamdulillah merasa sehat," kata Novel saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas