Peserta BPJS Kesehatan Bisa Dapat Vaksin Covid-19 Secara Gratis dengan Syarat Tertentu
Para peserta BPJS Kesehatan bisa memperoleh vaksin Covid-19 gratis secara massal yang diharapkan di awal tahun depan dengan syarat tertentu
Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: haerahr
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Erick Thohir, mengungkapkan, vaksin Covid-19 akan didistribusikan pada masyarakat dalam dua tipe.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Kamis (27/8/2020), Erick Thohir mengatakan, vaksin covid-19 nantinya akan ada diberikan secara gratis dan ada yang berbayar.
Erick mengungkapkan, vaksin virus corona akan diberikan gratis pada masyarakat yang namanya terdaftar di BPJS Kesehatan.
Dia juga menambahkan, vaksin bantuan pemerintah diharapkan di awal tahun depan.
"Vaksin bantuan pemerintah di mana melalui bujet APBN dan data BPJS Kesehatan, nanti ada istilahnya vaksin gratis secara massal yang diharapkan di awal tahun depan (2021)," ungkap Erick.
Baca: Indonesia Akan Mendapat 30 Juta Dosis Vaksin Akhir Tahun Ini Bila Uji Klinis Berjalan Baik
Sebagai catatan, vaksin gratis tidak seluruhnya akan didapatkan oleh masyarakat yang namanya tercantum di BPJS Kesehatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.