DPR Tak Perdebatkan Utang Jadi Solusi Pemerintah Pulihkan Ekonomi Nasional
Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun tidak ingin memperdebatkan soal utang yang dijadikan solusi mengatasi masalah tersebut.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia tengah berupaya memulihkan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun tidak ingin memperdebatkan soal utang yang dijadikan solusi mengatasi masalah tersebut.
Sebab menurutnya jika berbicara soal penyelamatan ekonomi, cara mengatasinya bukan hal yang perlu diperdebatkan.
Baca: Selain Fokus Pengendalian Dampak Ekonomi, Indonesia Waspadai Krisis Akibat Perubahan Iklim
"Saya tidak ingin mendebatkan soal utang. Karena kalau kita bicara penyelamatan ekonomi, perdebatan kita itu bukan kita selamat dengan cara apa," ucapnya dalam diskusi daring 'APBN Sebagai Saran Pemulihan Ekonomi Nasional', Sabtu (29/8/2020).
"Kalau kita selamat dibiayai utang ya nggak apa-apa. Karena ibarat kita kapal, karam, pecah di tengah lautan dan tidak ketemu apapun pelampung sudah habis, ketemu botol mineral untuk menyelamatkan diri ya kita pakai," imbuh dia.
Namun hal yang bisa diperdebatkan, kata dia, adalah apakah pinjaman dana tersebut merupakan satu-satunya solusi atau tidak.
Baca: Misbakhun: Pandemi Covid-19 Bukan Halangan untuk Gotong Royong
Hal yang perlu dikritisi juga ialah berasal dari mana pinjaman dana itu, dan seberapa besar biaya pinjamnya.
"Pemerintah jurusnya hanya satu, utang. Tapi utang dari siapa? berapa besar biayanya?," kata Misbakhun.
Pasalnya dalam upaya pemulihan ekonomi nasional, pemerintah dalam meningkatkan daya beli masyarakat justru menyasar pada kelompok menengah ke bawah, atau yang punya penghasilan Rp5 juta ke bawah.
Padahal menurutnya, kontribusi kelompok tersebut bisa diukur dan tak terlalu besar dampaknya bagi ekonomi nasional.
"Contoh daya beli yang menurun, pemerintah hanya menyasar kelompok 5 juta ke bawah. Padahal kontribusi kelompok 5 juta ke bawah itu bisa diukur," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.