Mitigasi Penyebaran Covid-19, Markas Hingga Rutan KPK Disemprot Disinfektan
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya mengatakan kegiatan penyemprotan dilakukan
Tayang:
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hendra Gunawan
Ilham Rian/Tribunnews.com
Areal Gedung Merah Putih KPK dan rumah tahanan cabang KPK disemprot cairan disinfektan guna mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19), Sabtu (29/8/2020)
Jam bekerja pegawai yang bekerja di kantor (BDK) adalah 8 jam dengan ketentuan sebagai berikut:
Ali mengatakan, menyikapi penyebaran Covid-19 KPK sebelumnya telah melakukan langkah-langkah antisipatif seperti melakukan beberapa kali rapid test dan swab test yang diiringi dengan proses lanjutan bagi pegawai yang terdeteksi positif.
Mulai dari pengaturan jam kerja, isolasi mandiri hingga memperketat penerapan protokol kesehatan dalam operasional kegiatan sehari-hari, baik kepada pegawai, tamu maupun rekan-rekan jurnalis yang bertugas di KPK.
"Seluruhnya saat ini berada dalam pengawasan pihak layanan kesehatan di lingkungan masing-masing," kata Ali.
Berita Populer
Baca tanpa iklan