Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mitigasi Penyebaran Covid-19, Markas Hingga Rutan KPK Disemprot Disinfektan

Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya mengatakan kegiatan penyemprotan dilakukan

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Mitigasi Penyebaran Covid-19, Markas Hingga Rutan KPK Disemprot Disinfektan
Ilham Rian/Tribunnews.com
Areal Gedung Merah Putih KPK dan rumah tahanan cabang KPK disemprot cairan disinfektan guna mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19), Sabtu (29/8/2020) 

Jam bekerja pegawai yang bekerja di kantor (BDK) adalah 8 jam dengan ketentuan sebagai berikut:

Ali mengatakan, menyikapi penyebaran Covid-19 KPK sebelumnya telah melakukan langkah-langkah antisipatif seperti melakukan beberapa kali rapid test dan swab test yang diiringi dengan proses lanjutan bagi pegawai yang terdeteksi positif.

Mulai dari pengaturan jam kerja, isolasi mandiri hingga memperketat penerapan protokol kesehatan dalam operasional kegiatan sehari-hari, baik kepada pegawai, tamu maupun rekan-rekan jurnalis yang bertugas di KPK.

"Seluruhnya saat ini berada dalam pengawasan pihak layanan kesehatan di lingkungan masing-masing," kata Ali.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas