Pangdam: Prada MI Sebar Hoaks Dirinya Dikeroyok hingga Picu Penyerbuan Mapolsek Ciracas
Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman akhirnya menjelaskan secara detail peristiwa di balik penyerangan Polsek Ciracas.
Editor: Malvyandie Haryadi
Sebelumnya ia mengaku belum mengetahui informasi yang menyebutkan ada seorang anggota TNI bernama Prada Ilham yang diduga dikeroyok oleh sejumlah orang di Arundina Cibubur Jakarta Timur.
Informasi tersebut beredar di media sosial sebelum Polsek Ciracas Jakarta Timur dirusak dan dibakar oleh sekelompok orang tak dikenal pada Sabtu (29/8/2020).
Baca: Pasca-Penyerangan Mapolsek Ciracas, Polisi Sambangi Kawasan Arundina Cibubur
Kabar tersebut juga diduga menjadi pemicu perusakan dan pembakaran terhadap kantor Polsek yang juga pernah dirusak dan dibakar dua tahun lalu yakni pada 11 Desember 2018.
Isu pengeroyokan
Sebelumnya beredar informasi di media sosial seorang personil Ditkumad berpangkat Prada dengan nama Muhamar Ilham Prada telah dikeroyok oleh sekitar empat orang warga pemuda di kawasan Arundina Cibubur pada Kamis (27/8/2020) sekira pukul 22.00 WIB.
Kejadian tersebut bermula ketika Prada Ilham yang tengah mengenakan seragam dinas hendak melakukan perjalanan dengan sepeda motornya ke Bekasi.
Ketika perjalanan pulang bertugas di lokasi tersebut ada seorang pengendara sepeda motor yang tidak diketahui jenis dan nomor polisinya memotong arah jalan Prada Ilham.
Kemudian Prada Ilham kemudian menegur pengendara tersebut.
Pengendara tersebut justru membalas teguran tersebut dengan memaki Prada Ilham menggunakan sebutan yang tidak pantas.
Tidak terima dengan perkataan tersebut Prada Ilham kemudian terlibat perkelahian dua lawan satu dengan pengendara tersebut.
Saat itu ada seorang warga sipil yang hendak membantu Prada Ilham namun dilarang olehnya karena merasa masih bisa mengatasinya.
Tiba-tiba dari arah belakang dua orang yang diduga teman pengendara tersebut menyerang Prada Ilham hingga jatuh tak sadarkan diri dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.