Polsek Ciracas Dibakar, Danpuspom TNI: Prada Ilham Alami Kecelakaan Tunggal, Bukan Dikeroyok
Eddy memastikan Prada Ilham tidak mengalami pengeroyokan namun ia mengalami kecelakaan tunggal sepeda motor.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis mengklarifikasi terkait kabar yang diduga menjadi pemicu perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas oleh sekelompok orang tak dikenal pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Kabar tersebut menyebutkan personel Ditkumad atas nama Prada Ilham diduga dikeroyok warga di Arundina Cibubur, Jakarta Timur pada Kamis (27/8/2020) hingga masuk rumah sakit.
Eddy memastikan Prada Ilham tidak mengalami pengeroyokan namun ia mengalami kecelakaan tunggal sepeda motor.
Baca: TNI-Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Tuntas Perusakan dan Pembakaran Polsek Ciracas
Baca: Cerita Penjual Lontong Sayur yang Gerobaknya Dihancurkan Sebelum Penyerangan Mapolsek Ciracas
Baca: Pangdam: Prada MI Sebar Hoaks Dirinya Dikeroyok hingga Picu Penyerbuan Mapolsek Ciracas
Hal itu, kata Eddy, diketahui dari CCTV di sekitar lokasi kecelakaan dan olah TKP.
Hal itu disampaikannya saat memberikan keterangan pers di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur pada Sabtu (29/8/2020).
"Perlu kami jelaskan juga bahwa untuk Prada Ilham ini beberapa hari sebelum kejadian kurang lebih hari Kamis yang bersangkutan mengalami kecelakaan jadi setelah diperiksa CCTV-nya. Kemudian di TKP dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi, disitu disimpulkan bahwa Prada Ilham itu mengalami kecelakaan tunggal. Ini yang dapat kami sampaikan. Jadi yang dapat kami sampaikan celaka, jatuh dari motornya, bukan karena penyebab lain. Tapi karena kecelakaan tunggal," kata Eddy.
Namun ketika ditanya terkait adanya kaitan dari kecelakaan tersebut dengan perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas, Eddy mengatakan tidak bisa menduga-duga hal tersebut.
Ia mengatakan saat ini Tim Gabungan Pomdam Jaya dan Polda Metro Jaya tengah bekerja menyelidiki terkait peristiwa tersebut
"Kami tidak bisa menduga-duga. Biarlah tim bekerja dulu menemukan apa yang ada di keterangan saksi maupun alat bukti yang lain," kata Eddy.
Terkait kabar yang menyatakan Prada Ilham telah menyebarkan hoaks sehingga memicu adanya sekelompok orang tak dikenal yang merusak dan membakar Polsek Ciracas, Eddy mengatakan Tim Gabungan masih bekerja untuk mendalami hal tersebut.
Namun demikian ia memastikan jika memang benar ada unsur penyebaran hoax dalam insiden perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas maka pelaku tersebut akan dijerat dengan Undang-Undang ITE.
"Kita masih kerja masih cari semua kalau memang terbukti ada hoaks, ini akan dijerat dengan Undang-Undang yang ada, Undang-Undang ITE. Tidak ada yang akan lolos, biar tim bekerja, kalau sudah terbukti semua dijerat dengan Undang-Undang yang berlaku," kata Eddy.
Sebelumnya beredar informasi di media sosial seorang personel Ditkumad berpangkat Prada dengan nama Muhamar Ilham Prada telah dikeroyok oleh sekitar empat orang warga pemuda di kawasan Arundina Cibubur pada Kamis (27/8/2020) sekira pukul 22.00 WIB.