AIPI Sepakat dengan Rekomendasi MPR Terkait Visi-Misi Cakada Terintegrasi Visi NKRI
MPR RI merekomendasikan agar visi dan misi calon kepala daerah (cakada) bagian tidak terpisahkan dari Visi Misi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bertepatan dengan HUT MPR RI ke-75, tanggal 29 Agustus 2020, MPR RI merekomendasikan agar visi dan misi calon kepala daerah (cakada) bagian tidak terpisahkan dari Visi Misi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sekjen Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Bernad Dermawan Sutrisno mengapresiasi rekomendasi oleh MPR yang disampaikan Bambang Susatyo tersebut.
"Rekomendasi MPR tentang visi dan misi calon kepala daerah terintegrasi dengan Visi NKRI dapat diimplementasikan secara substansi dan teknis oleh penyelenggara pemilu dan stakeholder terkait," kata Bernad dalam keterangannya, Senin (31/8/2020).
Baca: Kemendagri: Realisasi NPHD Pilkada Bawaslu 3 Pemda Masih di Bawah 40 Persen
Dikakatannya, rekomendasi harus dimplemetasikan ke tataran teknis setelah mendapat penguatan atau masukan dari publik dan berdasarkan kajian akademis.
Bertepatan dengan HUT MPR RI ke-75, tanggal 29 Agustus 2020, MPR RI merekomendasikan agar visi dan misi calon kepala daerah (cakada) bagian tidak terpisahkan dari Visi Misi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, visi-misi NKRI berpedoman pada nilai-nilai Pancasila, sebagai arah bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang merupakan satu kesatuan dengan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
"juga Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) di segala bidang kehidupan, yang berlandaskan pada riset dan inovasi nasional,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Ahmad Basarah, Wakil Ketua MPR mengatakan, rekomendasi dikeluarkan usai badan kajian MPR melakukan kajian terhadap peraturan yang berkaitan dengan pendaftaran capres cawapres maupun calon kepala daerah yang mewajibkan para calon menyertakan visi misi serta programnya.
Yang terjadi saat ini, visi misi dan program yang dituangkan calon kepala daerah itu, seakan milik sendiri padahal Indonesia merupakan negara kesatuan dan terbagi atas kabupaten/kota.
"Seharusnya, visi misi para calon kepala daerah itu harus tetap merujuk pada visi misi negara, bukan visi misi perseorangan yang dibuat calon kepala daerah," katanya.
Apalagii fakta di lapangan, sebagian calon kepala daerah saat menyusun naskah visi misi dan program, rumusannya dibuat hanya berorientasi agar bisa meraup suara di setiap daerah atau konstituennya.