Dankorpaskhas Ungkap Isi Kurikulum HAM yang Diberikan Ke Prajurit TNI
Khusus di jajaran Korps Paskhas TNI AU, pembekalan materi terkait HAM dilakukan pada saat jam Komandan atau sebelum berangkat ke medan tugas.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komandan Korps Pasukan Khas TNI AU Marsekal Muda Eris Widodo menungkapkan sebagian isi kurikulum Hak Asasi Manusia (HAM) yang diberikan kepada prajurit TNI sebelum melaksanakan tugas khususnya dalam operasi militer perang.
Dalam tayangan Podcast Puspen TNI Episode 8 yang diunggah di kanal Youtube resmi Puspen TNI pada Sabtu (29/8/2020), Eris menyebut kurikulum tersebut meliputi penggunaan senjata dan tawanan perang.
"Jadi bagaimana kita melaksanakan peperangan, bagaimana kita menentukan persenjataan untuk menghancurkan lawan karena kita tahu tidak sembarang senjata bisa digunakan untuk membunuh lawan. Juga bagaimana kita melaksanakan tawanan perang, terhadap anak-anak, terhadap wanita, terhadap orang sipil yang tidak kombatan. Jadi sedemikian perhatiannya TNI AU terhadap HAM tersebut," kata Eris.
Baca: Dankormar Jawab Kekhawatiran Masyarakat Soal HAM Jika TNI Dilibatkan dalam Penanggulangan Aksi Teror
Eris mengungkapkan kurikulum tersebut diberikan mulai di tingkat pendidikan hingga pengembangan prajurit.
Hal tersebut tidak terlepas dari fakta HAM telah menjadi isu global yang menjadi perhatian dunia.
"Begitu pentingnya HAM dan sudah menjadi isu yang global dan menjadi perhatian dunia, TNI AU tidak ketinggalan untuk memperhatikan masalah HAM ini. Jadi setiap prajurit pada saat mengikuti pendidikan baik itu di tingkat pembentukan maupun pengembangan, itu sudah ada di dalamnya kurikulum HAM," kata Eris.
Baca: Komnas HAM: Bekal Pengetahuan HAM kepada Prajurit TNI yang Bantu Atasi Terorisme Tidak Cukup
Khusus di jajaran Korps Paskhas TNI AU, kata Eris, pembekalan materi terkait HAM dilakukan secara berulang di antaranya pada saat jam Komandan atau sebelum pemberangkatan prajurit ke medan tugas.
"Khusus pembekalan ini dilaksanakan pada saat-saat jam komandan, atau pada saat pemberangkatan pasukan akan melaksanakan tugas, yaitu selalu berulang-ulang, masalah HAM itu menjadi kebutuhan bagi prajurit. Sehingga apabila seorang prajurit mengerti dan memahami saya yakin dia akan melaksanakan tugasnya dengan baik," tambah Eris.