Polisi Jelaskan Kematian Sang Adik Ipar, Edo Kondologit Tak Terima: Memang Polisi Ini Hakim
Adik Edo Kondologit, George Karel Rumbino alias Riko, tewas setelah mengalami penganiayaan di Mapolres Sorong Kota.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi sekaligus politisi PDI-P, Edo Kondologit, tak terima dengan penjelasan polisi terkait tewasnya sang adik ipar, George Karel Rumbino alias Riko.
Seperti yang diketahui, Riko tewas setelah 24 jam diserahkan pihak Mapolres Sorong Kota kepada keluarga.
Edo Kondologit menceritakan kronologi tertangkapnya Riko oleh pihak Mapolres Sorong Kota.
Diduga, kata Edo Kondologit, sang adik terlibat pembunuhan dan pemerkosaan.
Baca: Tak Terima Adik Ipar Tewas Dalam Tahanan, Edo Kondologit Ngamuk, Videonya Ancam Lapor Propam Viral
Baca: Edo Kondologit Tak Terima Alasan Polisi Tembak Kedua Kaki Adik Iparnya
Ibunda Riko yang tak lain adalah mertua Edo, menyerahkan kasus ini kepada Mapolres Sorong Kota untuk diadili pada 28 Agustus 2020.
"Iya karena begini, sebelumnya ada kasus meninggal di tetangga ada indikasi (keponakan terlibat) dan beberapa hal dianggap berhubungan makanya diserahkanlah sama mamahnya," kata Edo Kondologit kepada Tribunnews.com, Senin (31/8/2020).
"Karena berhubungan baik dengan tetangganya, makanya si mamahnya itu langsung menyerahkan anaknya untuk diproses dengan harapan polisi ini bisa menangani dengan baik," lanjut Edo.
Berharap Riko mendapat tindakan hukum sesuai perbuatannya, Keluarga Edo Kondologit justru mendapat kabar Riko meninggal dunia.
Riko meninggal dengan banyak luka penganiayaan dan luka tembak di kaki kanan dan kirinya.
Baca: Edo Kondologit Tuntut Keadilan, Merasa Kematian Adik Iparnya di Tahanan Janggal, Ada Luka Lebam
Baca: Sebelum Tewas, Ipar Edo Kondologit Ditangkap Atas Dugaan Pembunuhan dan PemerkosaanSeorang Nenek
"Maksudnya silahkan diproses aja kalau memang bersalah bukan dianiaya," tutur Edo.
Atas kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, AKP Misbhacul Munir menjelaskan kronologinya.
Menurut Misbhacul, Riko ditangkap karena kasus dugaan pencurian dan pembunuhan disertai dengan pemerkosaan seorang nenek berusia 70 tahun di Pulau Doom, Kota Sorong, Kamis (27/8/2020).
Dikutip dari Kompas.com, Misbhacul mengatakan, saat dibawa ke Mapolres, Riko mencoba melawan dan melarikan diri.
Polisi kemudian menembak kaki Riko.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.