Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Pantauan CCTV, Ada Tahanan Lain yang Menganiaya Adik Ipar Edo Kondologit

Video kemarahan penyanyi Edo Kondologit usai kematian George Karel Rumbino alias Riko (21), adik iparnya di tahanan beredar. Polisi memberi penjelasan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Polisi Ungkap Pantauan CCTV, Ada Tahanan Lain yang Menganiaya Adik Ipar Edo Kondologit
Tribunnews.com/A Prianggoro
Penyanyi asal Sorong Irian Jaya, Edo Kondologit akan menyanyikan lagu Batak saat perhelatan Karnaval Kemerdekaan Pesona Danau Toba, di Parapat, Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (20/8/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Video kemarahan penyanyi Edo Kondologit usai kematian George Karel Rumbino alias Riko (21), adik iparnya di tahanan beredar. Polisi memberi penjelasan.

Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan tewasnya adik ipar Edo Kondologit di Mapolres Sorong Kota sempat dianiaya salah satu tahanan lain.

Ini diketahui dari hasil pantauan CCTV.

“Piket melakukan pengecekan CCTV ruang tahanan, dan ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan berulang ulang terhadap Riko pada bagian dada dan wajah berulang ulang,” jelasnya.

Mengapa Riko sampai ditahan? menjelaskan Riko ditangkap atas dugaan tindak pidana kekerasan disertai dengan pemerkosaan.

Baca: Sebelum Meninggal di Tahanan, Kasus Apa yang Menjerat Riko Adik Ipar Edo Kondologit?

Baca: Adik Ipar Edo Kondologit Tewas di Tahanan, Polisi Ungkap Kronologisnya

Riko ditangkap pada Kamis (27/8/2020) sekitar pukul 23.00 WIT.

Dalam kasus itu, kata Ary, Riko diduga tengah di bawah pengaruh alkohol. Riko masuk ke rumah korbannya melalui jendela bagian belakang dan mengambil ponsel.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Ary, pada saat Riko hendak mengambil televisi, korban tiba-tiba mengetahui dan memergoki tersangka.

Korban dan pelaku sempat saling dorong hingga akhirnya korban terjatuh lalu dicekik oleh pelaku menggunakan tali pada di bagian leher hingga tewas.

“Kemudian tersangka memerkosa korban sebanyak 1 kali,” kata Ary dalam keterangannya, Senin (31/8/2020).

Mencoba Melarikan Diri

Ary mengatakan penyidik Polres Sorong pun melakukan pengembangan kasus tersebut.

Salah satunya mencari tali yang digunakan Riko untuk menjerat korbannya.

Saat proses tersebut, Ary mengklaim tersangka mencoba melarikan diri hingga menabrak pintu kaca sehingga mengakibatkan luka pada bagian kaki dan kepala tersangka.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas