Wapres Pastikan Proses Sertifikasi Halal Tak Hambat Kecepatan Produksi-Distribusi Vaksin Covid-19
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memastikan proses sertifikasi halal vaksin Covid-19 tidak akan menghambat kecepatan produksi dan distribusi vaksin.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin memastikan proses sertifikasi halal vaksin Covid-19 tidak akan menghambat kecepatan produksi dan distribusi vaksin.
"Wapres terus memastikan agar hal itu tidak terjadi. Dalam rapat pada Kamis minggu lalu, Wapres minta semua stakeholders sertifikasi halal (BPJPH, LPPOM, Komisi Fatwa) proaktif menjemput bola, bukan pasif menunggu bola," kata Juru Bicara Wapres Ma'ruf, Masduki Baidlowi, dalam keterangannya yang diterima, Senin (31/8/2020).
Langkah demikian, dikatakan Masduki, untuk memastikan bahwa vaksin Covid-19 yang sedang diuji klinis Bio Farma benar-benar memenuhi standar halal dengan proses yang cepat dan akurat.
"Proses pemeriksaan pemenuhan standar halal vaksin harus berjalan seiring dengan tahapan uji klinis dan produksi, sehingga tidak mengganggu jadwal vaksinasi," ujarnya.
Baca: Tangan Kiri Disuntik Vaksin Covid-19, Ridwan Kamil : Tangan Pegal Selama 5 Menit
Digelarnya rapat yang melibatkan berbagai stakeholders halal itu sendiri, dikatakan Masduki, memperlihatkan langkah antisipatif pemerintah terkait kekhawatiran bahwa sertifikasi halal akan menghambat jadwal vaksinasi.
"Selain memastikan proses halal tidak menghambat uji klinis, produksi, dan distribusi vaksin, vaksin yang beredar jangan sampai belum bersertifikat halal," tegas Masduki.
Masduki menyebut hal itu bisa menimbulkan gejolak di masyarakat yang concern pada status halal vaksin.
"Jangan sampai, problem pandemi ini diperkeruh oleh polemik kehalalan vaksin. Ketika dilaporkan bahwa ada juga rencana pembelian vaksin dari Uni Emirat Arab status halal vaksin itu juga dimonitor BPJHP, LPPOM dan Komisi Fatwa," ucapnya.
Baca: IGI: Vaksin Covid-19 Harus Diprioritaskan Bagi Peserta Didik
Jangan sampai ketika sudah dipesan dalam jumlah besar, tapi status halalnya masih diperdebatkan.
"Bahwa itu diproduksi di Arab, tidak cukup menjadi dalil, statusnya telah memenuhi standar halal," singkatnya.
Komisi Fatwa MUI pun dikatakan Masduki, menindaklanjuti arahan Wapres tentang perlunya kecepatan dalam pemenuhan standar halal vaksin, dengan menyiapkan tim pendampingan bagi Bio Farma, untuk pemeriksaan terpenuhinya standar halal produk.
"Bio Farma juga memastikan komitmen kuat untuk memenuhi standar halal dan mengikuti mekanisme sertifikasi halal yang berlaku," imbuhnya.
"Pada akhirnya, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap sistem jaminan produk halal yang diberlakukan pada vaksin Covid-19, baik aspek validitas pemenuhan standar halalnya, maupun aspek kecepatan prosesnya," pungkas Masduki.