Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyerahan Rekening Karyawan untuk Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Diperpanjang hingga 15 September

Perusahaan atau pemberi kerja dapat menyerahkan data hingga tanggal 15 September 2020.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Penyerahan Rekening Karyawan untuk Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Diperpanjang hingga 15 September
Tribunnews/JEPRIMA
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto (Batik putih) bersama Kabid asistensi sosial Kemenko PMK Arif Suprapto berbincang dengan salah satu peserta yang akan mengikuti Pelayanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) di Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Depok, Jawa Barat, Kamis (25/6/2020). Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelayanan BPJAMSOSTEK tetap berjalan ditengah pandemi covid-19 dan mengikuti penerapan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah pusat. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) memperpanjang waktu penyerahan nomor rekening pekerja berupah di bawah 5 juta.

Perusahaan atau pemberi kerja dapat menyerahkan data hingga tanggal 15 September 2020.

"Kami terus mendorong perusahaan atau pemberi kerja untuk segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan, dengan batas waktu telah diperpanjang hingga tanggal 15 September 2020," ujar Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto, dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Selasa (1/9/2020)

"Kami juga berharap perusahaan mempercepat proses penyampaian data yang dikonfirmasi ulang", tambah dia.

Baca: Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu bagi Pekerja yang Pakai Rekening Bank Swasta BCA hingga CIMB Niaga

Agus berharap, kerjasama semua pihak agar proses pengumpulan nomor rekening pekerja calon penerima BSU ini berjalan dengan lancar.

"Sehingga dana bantuan yang diterima para pekerja peserta BPJAMSOSTEK dapat dimanfaatkan dengan baik dan perekonomian Indonesia kembali normal,” tutup Agus.

Sebelumnya, (Senin 31/8/2020) kemarin, merupakan hari terakhir perusahaan atau pemberi kerja menyetorkan nomor rekening karyawan untuk penerima bantuan subsidi gaji sebesar Rp.600ribu.

Berita Rekomendasi

BPJamsostek Serahkan 3 Juta Data Penerima

Diketahui, hari ini Selasa (1/9/2020) BPJamsostek menyerahkan kembali sebanyak 3 juta data pekerja calon penerima bantuan subsidi gaji ke Kementerian ketenagakerjaan.

Agus Susanto menerangkan, penyerahan data pekerja calon penerima ini merupakan kali kedua yang dilakukan secara bertahap setiap minggu, hingga tercapai target keseluruhan penerima bantuan sebanyak 15,7 juta pekerja.

"Dari target calon penerima BSU 15,7 juta, saat ini telah terkumpul sebanyak 14,2 juta nomor rekening, dan sudah kami validasi berlapis sampai dengan tiga tahap, hingga jumlah data yang tervalidasi mencapai 11,3 juta.

Dari jumlah tersebut telah kami serahkan sebanyak total 5,5 juta data peserta dalam dua tahap," jelas Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas