BLT Rp 500 Ribu per Keluarga dari Pemerintah Cair Mulai September, Begini Cara Dapatnya
Pemerintah bakal menyalurkan bantuan sosial tunai sebesar Rp 500 ribu. Bansos tunai Rp 500 ribu itu akan diberikan kepada 9 juta keluarga
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah bakal menyalurkan bantuan sosial tunai sebesar Rp 500 ribu.
Bansos tunai Rp 500 ribu itu akan diberikan kepada 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos, kemsos.go.id, Rabu (2/9/2020).
Bansos tunai ini hanya diberikan sekali.
Adapun pencairannya dimulai September ini.
Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana .
"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujar dia.
Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Cara dan Syarat Mendapatkan Bansos Tunai Rp 500 Ribu
Lantas bagaimana cara mendapatkan bansos tunai Rp 500 ribu ini?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.