Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara dan Syarat Mendapatkan Bansos Tunai Rp 500 Ribu dari Pemerintah, Cair Mulai September Ini

Pemerintah bakal menyalurkan bantuan sosial tunai sebesar Rp 500 ribu. Bansos tunai Rp 500 ribu itu akan diberikan kepada 9 juta keluarga penerima

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara dan Syarat Mendapatkan Bansos Tunai Rp 500 Ribu dari Pemerintah, Cair Mulai September Ini
Shutterstock
Ilustrasi bansos tunai Rp 500 ribu 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah bakal menyalurkan bantuan sosial tunai sebesar Rp 500 ribu.

Bansos tunai Rp 500 ribu itu akan diberikan kepada 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos, kemsos.go.id, Rabu (2/9/2020). 

Bansos tunai ini hanya diberikan sekali.

Adapun pencairannya dimulai September ini.

Menteri Sosial Juliari P Batubara
Menteri Sosial Juliari P Batubara (ist)

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana .

"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujar dia. 

Berita Rekomendasi

Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. 

Cara dan Syarat Memdapatkan Bansos Tunai Rp 500 Ribu

Lantas bagaimana cara mendapatkan bansos tunai Rp 500 ribu ini?

Untuk bisa mendapatkan bansos tunai itu, penerima harus memenuhi syarat yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera. 

Baca: 6 Syarat Dapat BLT Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Aktif BPJS Ketenagakejaan hingga Memiliki Rekening

Selain itu, mereka juga bukan penerima Program Keluarga Harapan.


Adapun proses pencairannya, bansos ini ditransfer langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera. 

Setelah itu, pemegang kartu bisa mencairkan bantuan itu dengan cara tarik tunai di ATM atau Kantor Cabang, atau e-warong.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas