Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum: Penyegelan Gedung Tunjukkan ada Masalah Pribadi Wiranto Terhadap Partai Hanura

Gedung tersebut dipasangi garis polisi, karena lahan dan gedung merupakan objek penyelidikan kasus dugaan penyerobotan lahan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kuasa Hukum: Penyegelan Gedung Tunjukkan ada Masalah Pribadi Wiranto Terhadap Partai Hanura
Ist
Surat Berita Acara tentang Serah Terima Gedung Perkantoran yang ditandatangani oleh Wiranto dan OSO. / istimewa. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Partai Hanura Rhony Sapulette menyebut ada masalah pribadi yang ditunjukkan Wiranto kepada Partai Hanura.

Hal itu lantaran Kantor DPP Partai Hanura yang terletak di Jalan Raya Mabes Hankam, Cipayung, Jakarta Timur, dipermasalahkan kubu Wiranto.

Gedung tersebut dipasangi garis polisi, karena lahan dan gedung merupakan objek penyelidikan kasus dugaan penyerobotan lahan, yang laporannya diterima Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Saya mau sampaikan bahwa persoalan sekarang yang sedang kita lihat bersama itu antara pribadi Wiranto terhadap Partai Hanura, siapa itu Partai Hanura? pengurus DPP dan kader Partai Hanura seluruh Indonesia," kata Rhony saat dihubungi Tribunnews, Rabu (2/9/2020).

Baca: Kuasa Hukum: Wiranto Telah Serahkan Gedung Hanura ke Ketua Umum Terpilih OSO

Wiranto telah menyerahkan kantor tersebut kepada DPP Hanura pada tahun 2017.

Hal itu tertuang dalam Surat Berita Acara tentang Serah Terima Gedung Perkantoran yang ditandatangani oleh kedua pihak, yakni Wiranto dan OSO.

"Jadi sebenarnya bagi Partai Hanura itu tidak ada masalah, kenapa? karena sudah ada berita acara penyerahan gedung antara kepemimpinan Ketua yang lama Pak Wiranto kepada Ketua Umum Hanura terpilih Pak Oesman Sapta Odang (OSO)," kata Rhony saat dihunungi Tribunnews, Rabu (2/9/2020).

Berita Rekomendasi

"Penyerahan itu dilakukan pada 11 September 2017, disampaikan bahwa gedung ini diberikan kepada Partai Hanura," imbuhnya.

Rhony mengatakan, sebelum penyerahan gedung tahun 2017, pada 2015 Wiranto mengakui tanah dan gedung itu milik DPP Hanura saat peletakan batu pertama.

"Kami tidak menyangkal itu karena pembelian tanah itu pun saat itu beliau masih ketua umum Partai Hanura, bisa saja tanah itu milik partai Hanura dibeli dengan dana Partai Hanura namun atas nama Wiranto saat itu sebagai ketua umum," ucapnya.

"Bisa saja mewakili partai tapi itu tidak disampaikan Wiranto tapi waktu itu mengakui bahwa gedung itu milik Hanura, karena pangkuan itu disampaikan beliau pada tahun 2015 saat peletakan batu pertama pembangunan gedung itu oleh Pak Try Sutrisno. Pembangunan gedung Hanura itu sebesar kurang lebih Rp 26 miliar," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas