Cara Cek Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima BST Rp 500 Ribu, Akses cekbansos.siks.kemsos.go.id
Berikut cara cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BST Rp 500 ribu tersebut.
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
PKH merupakan program yang telah dijalankan Pemerintah Indonesia sejak tahun 2007.
Untuk mendapatkan BSt Rp 500 ribu, pastikan Anda tak terdaftar sebagai penerima manfaat PKH.
Cara Cek Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima BST Rp 500 Ribu
Jika Anda merasa telah memenuhi persyaratan di atas, Anda perlu memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BST Rp 500 ribu dengan cara berikut:
- Buka laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/
- Pilih jenis kartu identitas, jika Anda ingin menggunakan nomor KTP, pilih 'NIK'
- Lalu masukkan 16 digit nomor KTP atau NIK
- Pada kolom 'Nama ART', tulis nama lengkap Anda sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi atau captcha yang tertera
- Klik 'Cari'
Kemudian, Anda akan dihadapkan pada hasil pencarian seperti ini.
Berdasarkan gambar di atas, nama tertera berarti tak terdaftar sebagai penerima BST Rp 500 ribu.
• Bagaimana jika Penerima BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM Tak Punya Rekening BRI, BNI dan Mandiri Syariah?
• Pemilik Rekening Bank Swasta Jangan Panik jika Belum Dapat BLT Rp 600 Ribu! Begini Kata Kemnaker
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)