Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima BST Rp 500 Ribu, Akses cekbansos.siks.kemsos.go.id

Berikut cara cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BST Rp 500 ribu tersebut.

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Cara Cek Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima BST Rp 500 Ribu, Akses cekbansos.siks.kemsos.go.id
KOMPAS.con / Garry Andrew Lotulung
Ilustrasi uang 

PKH merupakan program yang telah dijalankan Pemerintah Indonesia sejak tahun 2007.

Untuk mendapatkan BSt Rp 500 ribu, pastikan Anda tak terdaftar sebagai penerima manfaat PKH.

Cara Cek Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima BST Rp 500 Ribu

Jika Anda merasa telah memenuhi persyaratan di atas, Anda perlu memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BST Rp 500 ribu dengan cara berikut:

- Buka laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/

Cek Kepsertaan Penerima BST Rp 500 Ribu
Cek Kepsertaan Penerima BST Rp 500 Ribu (Tangkap layar cekbansos.siks.kemsos.go.id)

- Pilih jenis kartu identitas, jika Anda ingin menggunakan nomor KTP, pilih 'NIK'

- Lalu masukkan 16 digit nomor KTP atau NIK

Berita Rekomendasi

- Pada kolom 'Nama ART', tulis nama lengkap Anda sesuai KTP.

- Masukkan kode verifikasi atau captcha yang tertera

- Klik 'Cari'

cek kepesertaan penerima BST Rp 500 ribu
cek kepesertaan penerima BST Rp 500 ribu (Tangkap layar cekbansos.siks.kemsos.go.id)

Kemudian, Anda akan dihadapkan pada hasil pencarian seperti ini.

cek kepesertaan penerima BSt Rp 500 ribu
cek kepesertaan penerima BST Rp 500 ribu (Tangkap layar cekbansos.siks.kemsos.go.id)

Berdasarkan gambar di atas, nama tertera berarti tak terdaftar sebagai penerima BST Rp 500 ribu.

Bagaimana jika Penerima BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM Tak Punya Rekening BRI, BNI dan Mandiri Syariah?

Pemilik Rekening Bank Swasta Jangan Panik jika Belum Dapat BLT Rp 600 Ribu! Begini Kata Kemnaker

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas