Kartu Prakerja Gelombang 7 Dibuka Hari Ini, Simak Syarat & Cara Daftarnya Melalui www.prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 7 dapat diakses melalui www.prakerja.go.id,berikut syarat dan tahap pendaftarannya, berikut informasi lengkapnya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat dan tahap-tahap mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 7, dan informasi terbaru mengenai Kartu Prakerja.
Pendaftaran Kartu Prakerja sudah dibuka mulai hari ini Kamis (3/9/2020) pukul 12.00 WIB.
Kartu Prakerja gelombang 7 sudah dapat diakses di laman resmi www.prakerja.go.id.
Peserta yang diterima merupakan masyarakat yang telah diperhitungkan dalam daftar prioritas.
Selain itu, pengumuman penerima Kartu Prakerja Gelombang 6 juga diumumkan pada hari ini (3/9/2020).
Bagi peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 6, dipersilahkan untuk cek dashboard akun prakerja untuk memastikan dana pelatihan yang sudah tersedia.
Para calon pendaftar melakukan akses pendaftaran dengan login melalui laman resmi Prakerja.go.id.
Para peserta yang lolos akan mendapatkan biaya pelatihan dan insentif pasca pelatihan untuk meningkatkan kemampuan.
Kartu Prakerja adalah program bantuan yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).
Baca: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 7, Ini Langkah-langkahnya
Baca: Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 7 di www.prakerja.go.id, Ini Syaratnya
Jika belum lolos pada pendaftaran gelombang ke-6, Anda masih bisa mendaftar di gelombang ke-7.
Sebelum mendaftar pada gelombang 7, calon peserta sebaiknya mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja dapat diakses melalui situs resmi www.prakerja.go.id.
Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja, yang diperuntukkan bagi para pencari kerja, pekerja yang ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:
- Calon pemilik Kartu Prakerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)