Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Selisik Peran Dirut PT PAL Indonesia Dalam Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT PAL Indonesia Budiman Saleh, Kamis (3/9/2020).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Selisik Peran Dirut PT PAL Indonesia Dalam Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT PAL Indonesia Budiman Saleh, Kamis (3/9/2020).

Tim penyidik berusaha menelisik peran Budiman Saleh dalam pusaran kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia Tahun 2007-2017.

Ia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso.

Baca: KPK Periksa Mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso

"Penyidik mengkonfirmasi keterangan saksi dalam kapasaitasnya saat masih menjabat selaku Direktur Niaga PT DI terkait dengan dugaan peran dan penerimaan cashback dari para mitra penjualan," ungkap Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Memang sebagaimana diketahui, saat dugaan korupsi itu terjadi Budiman menjabat sebagai Direktur Aircraft Integration 2010-2012 dan Direktur Niaga 2012-2017 PT Dirgantara Indonesia (Persero).

Selain Budiman Saleh, dalam mengusut kasus ini, tim penyidik juga memeriksa seorang saksi lainnya, yakni Andi Sukandi, mantan sales PT DI yang dipekerjakan sebagai karyawan mitra penjualan.

Baca: KPK Periksa 3 Pensiunan TNI AD di Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia

Berita Rekomendasi

Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik mencecar peran Andi Sukandi sebagau penghubung antara PT DI dengan mitra penjualan, terutama terkait pembuatan kontrak dan pembayaran.

"Saat terjadi dugaan tindak pidana yang bersangkutan (Andi Sukandi) merupakan mantan sales PT DI yang dipekerjakan sebagai karyawan mitra penjualan. Penyidik mendalami keterangan saksi terkait penghubung pihak PT DI dan pihak mitra penjualan dalam hal pembuatan kontrak dan pembayaran," kata Ali.

KPK pernah memeriksa Budiman Saleh pada Rabu (12/8/2020).

Saat itu, ia diperiksa untuk tersangka Budi Santoso dan mantan Asisten Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia bidang Bisnis Pemerintah Irzal Rizaldi Zailani.

Baca: Dirut PT PAL Diselisik KPK Soal Aliran Dana Korupsi PT Dirgantara Indonesia

Dalam pemeriksaan hari itu, tim penyidik KPK mencecar Budiman Saleh mengenai aliran dana dari korupsi di PT Dirgantara Indonesia.

KPK menduga Budiman ikut kecipratan aliran dana dari para mitra pemasaran dan penjualan PT Dirgantara Indonesia.

"Budiman Saleh, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS dan tersangka IRZ (Irzal Rizaldi Zailani). Penyidik juga mengonfirmasi keterangan saksi mengenai dugaan aliran dan penerimaan sejumlah uang dari para mitra penjualan," kata Ali, Rabu (12/8/2020).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas