Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 7 Telah Dibuka, Simak Tata Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 7 telah dibuka hari ini, Kamis (3/9/2020). Daftar melalui laman www.prakerja.go.id. Berikut tata caranya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 7 Telah Dibuka, Simak Tata Cara Daftar di www.prakerja.go.id
Instagram/prakerja.go.id
Kartu prakerja Gelombang 7 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 7 telah dibuka hari ini, Kamis (3/9/2020).

Bagi peserta Kartu Pra Kerja yang belum berhasil lolos gelombang sebelumnya, silakan mendaftar pada gelombang 7 melalui laman www.prakerja.go.id.

Sebagai informasi, pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 6 telah ditutup pada Senin, (31/8/2020).

Pengumuman bagi peserta yang lolos Kartu Pra Kerja gelombang 6 akan dikirm melalui SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Pra Kerja.

Baca: LOGIN www.prakerja.go.id, Tata Cara Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 7 yang Dibuka Hari Ini

Baca: Kartu Prakerja Gelombang 7 Telah Dibuka, Berikut Tata Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Bagi yang sudah mendapat SMS pemberitahuan, silakan cek akun Pra Kerja secara berkala untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia dan bisa digunakan untuk mengikuti pelatihan.

Sesuai informasi pada akun Instagram @prakerja.go.id, pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 7 sudah mulai dibuka pada hari ini, Kamis (3/9/2020).

Gelombang 7 Kartu Prakerja telah dibuka!
ㅤㅤ
Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.
ㅤㅤ
Bagi Sobat yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 7 agar dapat masuk ke tahap seleksi.

Berita Rekomendasi

Syarat Kartu Pra Kerja dan Cara Daftar

Peserta yang akan mendaftar Kartu Pra Kerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.


Pendaftaran Kartu Pra Kerja ini dapat dilakukan melalui dua cara yakni secara offline dan online.

Cara mendaftar Kartu Pra Kerja secara offline bisa dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas