Mahasiswa dan Dosen Dapat Kuota 50 GB, Dikti Kerja Sama dengan Tri Indonesia
Ditjen Dikti menjalin nota kesepahaman dengan PT Hutchison 3 Indonesia dalam bentuk penyediaan paket data terjangkau bagi perguruan tinggi.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Jenderal Pendididkan Tinggi (Ditjen Dikti) menjalin nota kesepahaman dengan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri Indonesia) dalam bentuk penyediaan paket data terjangkau bagi perguruan tinggi di Indonesia, Jumat (4/9.2020).
Dilansir kemdikbud.go.id, penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan secara daring melalui telekonferensi.
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Paristiyanti Nurwardani, dengan Presiden Direktur PT Hutchison 3 Indonesia, M Danny Buldansyah.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Nizam menyampaikan apresiasi terhadap PT Hutchison 3 Indonesia yang berpartisipasi dalam upaya penyediaan kuota layanan internet yang terjangkau bagi dosen dan mahasiswa.
“Kami mengapresiasi upaya PT Hutchison 3 Indonesia untuk berpartisipasi memberikan layanan akses kuota internet yang terjangkau dan berkualitas," jelas Nizam.
Baca: Mendikbud Nadiem: Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning dan Hijau Diperbolehkan, Tidak Diwajibkan
Nizam berharap melalui kerja sama dengan PT Hutchison 3 Indonesia ini mampu menjadi solusi keluhan mahasiswa dan dosen terkait permasalahan konektivitas dan biaya koneksi.
”Semoga kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang setinggi-tingginya bagi perguruan tinggi, para mahasiswa dan dosen serta masyarakat luas," ujar Nizam.
Sementara itu Sesditjen Dikti, Paristyanti Nurwardani, menyampaikan sampai saat ini sudah terdapat 25,64 persen mahasiswa dari jumlah mahasiswa 7,9 juta yang sudah melakukan validasi nomor telepon selulernya kepada PDDikti.
Kemudian dosen-dosen sebanyak 33,28 persen dari jumlah 287 ribu orang juga sudah melakukan validasi nomor telepon.
Lebih lanjut ia menerangkan tentang mekanisme untuk kuota mahasiswa dan dosen sebanyak 50 GB per bulan yang akan diberikan setelah verifikasi dan validasi dilakukan oleh perguruan tinggi dan PDDikti.
"Kami sudah melakukan kerjasama implementasi dengan semua provider yang telah melakukan MoU."
"Maka kepada nomor telepon mahasiswa dan dosen, setelah diverifikasi akan diisikan paket data atau kuota internet sebanyak 50 GB selama satu bulan,” terangnya.
Baca: Kasus Positif Covid-19 Terus Meningkat, Komisi X DPR Minta Kemendikbud Waspadai Klaster Pendidikan
Paristiyanti juga menambahkan dalam waktu dekat dilakukan sosialisasi, terutama juga bisa dilakukan dengan webinar yang intensif terkait dengan mekanisme untuk bantuan kuota dari Kemendikbud.
"Semoga pada tanggal 11 September 2020 kami sudah menyelesaikan seluruh validasi nomornya."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.